RI-Singapura Segera Implementasikan Aturan Teknis Perjanjian FIR

16 Maret 2023 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi tiba di Istana Kepresidenan Singapura, pada Kamis (16/3/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi tiba di Istana Kepresidenan Singapura, pada Kamis (16/3/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian Flight Information Region (FIR) dan telah diratifikasi di masing-masing negara.
ADVERTISEMENT
PM Singapura Lee Hsien Loong mengatakan penandatanganan dan ratifikasi perjanjian FIR menjadi kemajuan yang baik bagi hubungan bilateral kedua negara.
"Hubungan bilateral kita telah mengalami kemajuan yang baik. Di Bintan tahun lalu, Presiden Jokowi dan saya menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja yang diperluas dengan membahas tiga masalah yang sudah lama ada antara Singapura dan Indonesia. Yaitu kesepakatan FIR, perjanjian kerja sama pertahanan, dan perjanjian ekstradisi buronan," kata PM Lee dalam joint statement di Singapura, Kamis (16/3).
Sebagai tindak lanjut dari perjanjian FIR, PM Lee mengatakan Singapura dan Indonesia telah mengajukan persetujuan dari International Civil Aviation Organization (ICAO) terkait aturan teknis pelaksanaannya. Kedua negara pun sepakat akan mengimplementasikan aturan teknis secara serempak di tanggal yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
"Minggu lalu kami bersama-sama mengajukan persetujuan dari ICAO untuk aturan teknis di bawah perjanjian pengaturan FIR. Menindaklanjuti persetujuan ICAO, kedua negara menyepakati tanggal pelaksanaan perjanjian tersebut secara serentak," ungkapnya.
Peta FIR Indonesia. Foto: Dok. AirNav Indonesia
Lebih lanjut, PM Lee berterima kasih karena pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan Singapura dalam pembahasan ketiga perjanjian tersebut tahun lalu. Ia berharap hasil dari Leaders' Meeting tahun lalu itu menjadi tanda hubungan kedua negara semakin langgeng.
"Ini akan membawa manfaat yang langgeng bagi kedua belah pihak. Hasil yang berhasil mencerminkan hasil hubungan bilateral dan menunjukkan bahwa Singapura dan Indonesia mendapatkan manfaat timbal balik yang substansial melalui keterlibatan yang terbuka dan konstruktif," pungkasnya.