Ribuan Kosmetik Ilegal Asal China Disita BPOM Jateng, Mayoritas Masker Wajah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ribuan kosmetik ilegal asal China berhasil diamankan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Tengah. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan kosmetik ilegal asal China berhasil diamankan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Tengah. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Ribuan kosmetik ilegal tanpa izin edar asal China berhasil menyita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Tengah.

Kepala BBPOM di Semarang, Sandra M.P Linthin, mengatakan ribuan kosmetik ini berhasil disita dari 18 daerah dalam program Intensifikasi Kosmetik yang digelar 18-29 Juli lalu.

"Ada 2.446 pcs kosmetik tanpa izin edar di Jawa Tengah yang kami sita. Mayoritas produk yang diamankan adalah masker wajah dari China," ujar Sandra dalam jumpa pers, Senin (1/8).

Sandra menyebutkan, ribuan kosmetik itu disita dari 35 tempat. Mulai dari toko, swalayan, grosir, salon atau klinik. Mereka terbukti menjual produk lokal maupun impor yang tidak ada izin edar, mengandung bahan berbahaya, rusak, atau kedaluwarsa.

"Total temuan jenis produk sebanyak 328 item, terdiri dari 2.446 pcs dengan nominal keekonomian Rp 61.431.100. Target aksi produk kosmetika tanpa izin edar (TIE) dan kosmetik mengandung bahan berbahaya. Lalu sasaran aksi yaitu sarana yang mengedarkan kosmetik," jelas dia.

Ribuan kosmetik ilegal asal China berhasil diamankan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Tengah. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Menurut dia, kosmetik ilegal itu sangat membahayakan. Sebab, mengandung bahan berbahaya yang dicampur ke kosmetik, antara lain merkuri, retinoit acid, dan hidrokuinon.

"Dampak kesehatan tidak langsung terlihat. Efeknya malah sebaliknya, seperti krim pemutih, efeknya cepat, tapi kemudian sangat berdampak pada kesehatan kita yang timbul 3-4-5 tahun kemudian. Seperti kanker misalnya," ungkap dia.

Kosmetik ilegal itu lantas dimusnahkan oleh penjual, namun ada pula yang disita oleh BPOM. Sandra menegaskan, pihaknya akan terus memantau distribusi kosmetik.

"Ini belum penyidikan. Jadi temuan pada toko atau klinik kita lakukan pembinaan. Karena mereka sarana legal berizin. Kemudian buat surat pernyataan tidak mengulang. Kita minta dimusnahkan di tempatnya oleh si pelaku usaha. Ada juga yang dibawa ke kantor. Akan dilakukan penelusuran," pungkasnya.