Ribuan Orang Tandatangani Petisi #BebaskanRavio

23 April 2020 22:51 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petisi #BebaskanRavio di Change.org Foto: Change.org
zoom-in-whitePerbesar
Petisi #BebaskanRavio di Change.org Foto: Change.org
ADVERTISEMENT
Sebuah petisi #BebaskanRavio muncul di Change.org. Petisi itu hadir setelah peneliti kebijakan publik Ravio Patra ditangkap oleh polisi dengan tuduhan menyebarkan berita onar melalui WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Petisi tersebut dibuat oleh Ryan Fajar Febrianto, sahabat Ravio. Per Kamis (23/4) pukul 22.00 WIB, petisi yang bisa diakses di www.chenge.org/bebaskanravio tersebut sudah ditandatangani oleh 6.889. Target petisi tersebut ialah 7.500 tanda tangan.
Ryan dalam petisi tersebut mengatakan bahwa Ravio sudah tidak bisa mengakses WhatsApp-nya sejak Rabu siang karena diretas. Pihak WhatsApp pun sudah mengkonfirmasi mengenai peretasan terhadap akun Ravio.
Ilustrasi hacker Foto: Pixabay
Akun Ravio, lanjut Ryan, dipakai untuk menyebarkan pesan provokatif ajakan penjarahan pada tanggal 30 April 2020, bahkan ke nomor yang tidak dikenal.
“Malamnya sekitar pukul 19.00, Ravio ditangkap di rumah aman. Sebelumnya ditangkap, Ravio menceritakan mengenai peretasan ini kepada teman-teman SAFEnet. Mereka menyarankan untuk mematikan semua perangkat elektronik dan mengungsi ke rumah aman,” papar Ryan dalam petisinya.
Damar Juniarto. Foto: Prima Gerhard/kumparan
Ryan menambahkan, selama tiga tahun terakhir, Ravio konsisten mendorong keterbukaan dan transparansi pemerintah Indonesia sebagai Independent Research Mechanism (IRM) di Open Government Partnership (OGP) untuk Indonesia. Melalui akun Twitternya, @raviopatra, Ravio juga kritis dalam membahas kebijakan penanganan COVID-19, termasuk permasalahan terkait staf khusus milenial dan program Kartu Prakerja.
ADVERTISEMENT
“Penangkapan Ravio ini membuat saya geram, terutama di tengah situasi COVID-19 di mana masyarakat membutuhkan transparansi informasi, khususnya dari Pemerintah. Kalau dilihat dari kronologinya, peretasan dan penyebaran itu terkesan untuk mengkambinghitamkan Ravio sebagai penyulut kerusuhan. Pemerintah harus pastikan perlindungan hukum warga negara sesuai UUD 1945,” ungkap Ryan.
Sebelumnya Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, mengatakan bahwa Ravio pada Selasa (22/4) mengaku WhatsApp-nya diretas. Hal itu diketahui karena saat Ravio mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone". Selain itu dalam kotak masuk SMS terdapat permintaan pengiriman One Time Password (OTP) yang biasa dipakai untuk mengkonfirmasi perubahan pada pengaturan WhatsApp.
"Di antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat. Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," kata Damar dalam keterangan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.