Ribut Masalah Pengeras Suara saat Malam Takbiran, Pria di Sumut Tewas Dikeroyok

18 Mei 2021 23:52 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengungkap kasus perkelahian yang berujung kematian di Tanjung Balai.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengungkap kasus perkelahian yang berujung kematian di Tanjung Balai. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pria tewas dikeroyok di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Persoalan dipicu persoalan rombongan warga yang menghidupakan musik dengan volume keras saat malam takbiran.
ADVERTISEMENT
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha, mengatakan korban bernama Dandi Irawan. Selain itu dua rekannya yakni Hendra Limansyah dan dan Hendri mengalami luka tusuk.
Putu menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (13/5) di depan Vihara Tio Hai Bio, Jalan Asahan Kelurahan Perwira Kecamatan, Tanjung Balai Selatan.
Sedangkan para pelaku yakni warga Tanjung Balai Utara berinisial AR (31) dan AF (33). Namun masih ada dua pelaku buron.
"Dua lainnya ND (20) dan APL (19), masuk DPO," ujar Putu dalam keterangannya, Selasa (18/5).
Polisi mengungkap kasus perkelahian yang berujung kematian di Tanjung Balai. Foto: Dok. Istimewa
Awal mula cekcok ketika seorang warga bernama Rahmat Hidayat mengendarai becak bersama temannya ingin melaksanakan takbiran.
Lalu saat tiba di lokasi kejadian, mereka diduga menghidupkan musik cukup keras. Keadaan ini memantik kemarahan pemuda setempat. Tidak lama setelah itu, terjadi penganiyaan terhadap Rahmat.
ADVERTISEMENT
Tidak terima dianiaya, Rahmat mengadu ke kakaknya yakni AR dan Yusuf. Setelah itu, Yusuf menghubungi temannya AF yang kemudian mengajak ND dan APL. Mereka mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 00.45 WIB.
"Setelah tiba di lokasi, para pelaku diberi tahu oleh teman-teman Rahmat Hidayat bahwa pelaku pengeroyokan adalah Hendra Limansyah," ujar Putu.
Polisi mengungkap kasus perkelahian yang berujung kematian di Tanjung Balai. Foto: Dok. Istimewa
Setelah itu, AF, ND dan APl menemui korban hingga terjadi perkelahian.
"Lalu AF bersama ND dan APl langsung memukul korban menggunakan tangan. Selanjutnya AF mengeluarkan pisau dari dalam kantong dan menusukkan pisau tersebut ke arah pinggang korban," ujar Putu
ND terus memukuli Hendra sedangkan AF kembali menusukan pisau ke pinggang korban. Pelaku lalu meninggalkan lokasi kejadian dan Hendra sempat ditolong warga setempat.
ADVERTISEMENT
Putu menambahkan, pukul 01.00 WIB masih masih terjadi perkelahian di dekat Vihara antara AR dengan korban Dandi Irwanda dan Hendri.
"Saat Rahmat Hidayat ditarik dari atas motor oleh beberapa pemuda yang sebelum mengeroyok dirinya," ujar Putu.
Polisi mengungkap kasus perkelahian yang berujung kematian di Tanjung Balai. Foto: Dok. Istimewa
AR tidak terima dengan kejadian itu. Ia menggunakan sangkur yang dibawanya langsung menusuk tubuh Dandi Irwandi.
"Dendi Irwandi meninggal dunia. Kemudian (AR) menusukkan kembali pisau tersebut ke arah perut korban Hendri hingga mengalami luka berat," kata Putu.
Putu mengatakan, keesokan harinya polisi menerima laporan kasus ini dan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku AF lalu ditangkap di Kecamatan Sei Tulang Raso.
"Lalu dilakukan interogasi dan AF mengatakan bahwa benar dirinya melakukan penusukan kepada korban," ujar Putu.
ADVERTISEMENT
Di hari yang sama polisi meringkus pelaku lain berinisial AR di Jalan Jenderal Soedirman, Tanjung Balai. Satu gagang pisau sangkur pun disita sebagai barang bukti.
"Selanjutnya semua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Dalam kasus ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 338 Sub 354 ayat (1) Sub 351 ayat (3) dari KUHP.
"Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun," kata Putu.