Richard Eliezer Jalani Sidang, Dukungan Muncul
ยทwaktu baca 3 menit

Sekelompok anak muda mengatasnamakan diri RichliefamsID datang ke persidangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tekait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kelompok anak muda itu datang ke PN Jaksel pagi-pagi sebelum ruang persidangan dibuka. Mereka datang dengan membawa bunga dan poster yang berisi pemberian semangat untuk Eliezer.
Dalam banner yang mereka bawa bertuliskan: "Untuk Bharada Richard Eliezer jangan pernah takut, Tuhan selalu ada membela orang benar. Teruslah berkata jujur dan jangan goyah karena sesungguhnya masa depan itu masih ada."
Founder RichliefamsId, Dea, mengatakan kedatangan mereka itu untuk memberi semangat ke Eliezer. Ia berharap Eliezer menegakkan keadilan dan jujur dalam persidangan.
"Cuma kasih support buat Icad, aja, sih. Soalnya kita respect sama kejujurannya, buat tegakan keadilan dukung dia," kata Dea di PN Jaksel, Selasa (18/10).
Dea mengatakan bahwa anggota kelompoknya itu berasal dari Jabodetabek dan Surabaya. Namun untuk anggotanya, klaim dia, sudah tersebar di seluruh Indonesia.
"Kita fansnya aja, dari Surabaya, kalau teman dari Jabodetabek. Dateng hari Minggu, [bunga] rencana mau dikasih ke Icad-nya langsung, tapi kan enggak mungkin bisa jadi kita titip di kuasa hukumnya aja," kata dia.
Selain bunga yang dibawa itu, Dea dan teman-temannya juga membuat karangan bunga. "Kita juga bawa kaus buat bang Ronny sama banner," ungkapnya.
"Harapannya buat Icad jangan takut kalau bisa terus jujur enggak usah peduliin terkecoh sama orang-orang di luar sana, itu aja yang penting doa dalam nama Tuhan yesus," imbuhnya.
Dea menjelaskan, tim RichliefamsId, (Richard Eliezer Family Indonesia) diinisiasi oleh Dea.
"Kebetulan saya yang bentuk dan sudah izin juga sama Bang Ronny [pengacara Eliezer] juga harus didukung karena respect juga, Richliefams ada 5 orang yang dateng 4 karena satu ya di Pontianak," ungkapnya.
Dea bilang, kalau kelompoknya ini sudah punya akun resmi di Tiktok dan Instagram. Di TikTok sudah diikuti oleh 30 ribu pengikut.
"Kita juga enggak expect bisa banyak yang dukung Richard dan makin banyak lagi ada yang dari luar pulau, luar negeri malah. Hongkong Taiwan, dukung banget ada yang titip doa, terus ada yang sampe kirimin uang buat ngasih-ngasih ini semua," ucapnya.
Lebih lanjut, Dea menerangkan bahwa kelompok ini lahir sejak dengan Eliezer ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
"Jadi pas waktu kita tau ternyata dijadiin tersangka itu langsung banyak seluruh indonesia yang respect sama dia. [Hadi di sini untuk] dukung karena Richard satu kampung sama aku, jadi sama-sama dari Manado kita respect kalo misalnya dia mau jujur itu aja sih, buat keadilan," pungkasnya.
Eliezer menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta hari ini, Selasa (18/10), dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Eliezer didakwa ikut serta dalam kasus pembuatan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama eks Kadiv Promo Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kua Ma'ruf.
Eliezer disebut yang menembak Yosua hingga tergeletak bersimbah darah, lalu diselesaikan oleh Sambo dengan tembakan pamungkas di bagian kepala.
Terungkap juga bahwa Eliezer mengaku siap mengeksekusi Yosua saat ditanya oleh Sambo.
"Berani tembak Yosua?" tanya Sambo, lalu Eliezer menjawab: "siap komandan".
Eliezer bersama lima Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat didakwa melakukan penghilangan nyawa berencana terhadap Yosua.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Khusus Sambo, dia juga didakwa perkara lain, yakni obstruction of justice. Ia didakwa sengaja menghilangkan alat bukti pembunuhan Yosua sehingga menghalangi penyidikan.
Sambo dijerat dengan Pasal 49 KUHP juncto Pasal 33 UU ITE atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
