Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Richard Eliezer: Saya Diperalat, Dibohongi, Disia-siakan
25 Januari 2023 20:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Richard Eliezer merasa diperalat sehingga membuatnya terseret kasus hukum. Saat ini, ia adalah terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Eliezer dalam pleidoi pribadi atau nota pembelaannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Eliezer tidak menyebut spesifik siapa yang memperalatnya. Namun, keluh kesah itu disampaikan saat ia bercerita masa-masa awal dia menjadi ajudan Ferdy Sambo. Itu terjadi pada 30 November 2021, di mana ia dipanggil ke Mako Brimob dan terpilih menjadi driver Ferdy Sambo yang saat itu menjabat menjadi Kadiv Propam.
"Di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri khususnya Korps Brimob, saya dipilih menjadi ajudan yang di mana tugas saya menjaga dan mengawal atasan," kata Eliezer saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Namun Eliezer mengaku bekerja sebagai ajudan hanya diperalat dan disia-siakan. Ia merasa kejujuran yang diberikannya tidak dihargai, malah dimusuhi.
ADVERTISEMENT
"Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," kata Eliezer.
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," lanjut dia.
Eliezer bercerita, setelah menjalani pendidikan, penugasan pertama dia adalah menjadi Satgas operasi Timombala Poso selama 7 bulan dari Maret sampai Oktober 2020 sebagai navigasi darat. Penugasan berikutnya di Manokwari-Papua Barat menjadi tim pengamanan Pilkada pada Desember 2020, kemudian penugasan SAR evakuasi Sriwijaya air SJ-182 pada Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Eliezer juga bertugas di Cikeas, Jawa Barat, di Resimen 1 Pelopor Januari hingga Agustus 2021 dan aktif mengikuti kegiatan sosial di kesatuan Resimen 1 Pelopor.
Ia lalu terpilih menjadi ajudan Sambo pada akhir tahun 2021.
Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa karena diyakini terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Yosua. Tuntutan itu dijatuhkan meski dia mengantongi rekomendasi dari LPSK sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.