Richard Eliezer Segera Dieksekusi, Ada Pengamanan Khusus di Lapas Salemba?

27 Februari 2023 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Richard Eliezer menghadiri sidang etik. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Richard Eliezer menghadiri sidang etik. Foto: Polri
ADVERTISEMENT
Richard Eliezer akan dieksekusi ke Lapas Salemba pada hari ini. Eksekusi dilakukan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap lantaran tidak mengajukan banding atas vonis hakim.
ADVERTISEMENT
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan LPSK terkait eksekusi tersebut. Eliezer ialah justice collaborator dalam kasus pembunuhan Yosua.
Menurut Rika, pengamanan Eliezer di lapas pun akan diperhatikan. Eliezer pun disebut sudah disiapkan tempat khusus.
"Pasti kita sudah mempersiapkan tempat untuk Eliezer dengan mempertimbangkan, pertama faktor pengamanan, pembinaan dan pemenuhan hak-hak dasar dan juga hak-hak bersyaratnya," kata Rika kepada wartawan, Senin (27/2).
Menurut Rika, pihak lapas akan mengakomodir permintaan dari LPSK terkait Eliezer.
"Yang pasti kita akan mengakomodir standar pengamanan seperti yang memang direkomendasikan atau yang diinginkan oleh dari LPSK. Khususnya, utamanya dengan pertimbangan keamanan. Intinya memang sesuai dengan LPSK dan rekomendasinya," kata Rika kepada wartawan, Senin (27/2).
ADVERTISEMENT
"Terkhusus bagian dari permintaan LPSK sebagai bagian pertimbangan dari pengamanan," imbuhnya.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat menjenguk Wiranto. Foto: Adhim Mugni
Secara terpisah, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyebut pihaknya akan tetap memantau kondisi Eliezer di lapas. Kondisi keamanan mantan anak buah Ferdy Sambo itu pun menjadi salah satu fokus.
"LPSK tetap memberikan perlindungan kepada Richard melalui kerja sama dengan Dirjen PAS. Termasuk dalam hal ini pemenuhan hak-hak RE (Richard Eliezer) selaku narapidana dan JC," papar Susilaningtias.
"Termasuk kebutuhan mengenai konseling psikologis dan rohaniawan, tetap kami penuhi dengan koordinasi dan kerja sama dengan Dirjen PAS," imbuhnya.
Richard Eliezer ialah terpidana pembunuhan Brigadir Yosua. Ia divonis 1,5 tahun penjara atas perbuatannya.
Hukumannya menjadi paling ringan dibanding 4 terdakwa lain. Sebab, ia dinilai menjalankan perintah Ferdy Sambo. Selain itu, ia berstatus JC yang membongkar kasus ini.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus yang sama, Ferdy Sambo divonis pidana mati. Sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Mereka masih mengajukan banding.