Richard Eliezer Tiba di LP Salemba

27 Februari 2023 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil tahanan yang membawa Richard Eliezer tiba di Lapas Salemba, Senin (27/2).  Foto: Ananta Erlangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil tahanan yang membawa Richard Eliezer tiba di Lapas Salemba, Senin (27/2). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
ADVERTISEMENT
Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi menempati sel tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Senin (27/2).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, terpidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat itu tiba di Lapas Salemba pada pukul 14.39 WIB dengan menumpangi mobil tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwarna hijau.
Eliezer datang ditemani oleh kuasa hukumnya Ronny Talapessy, yang tiba terlebih dahulu. Selain itu, beberapa orang LPSK juga tampak menemani Eliezer masuk ke dalam lapas.
Mobil tahanan yang membawa Richard Eliezer tiba di Lapas Salemba, Senin (27/2). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Di Lapas Salemba, Eliezer akan menjalani hukuman selama 1,5 tahun setelah proses hukum Eliezer dinyatakan inkrah di PN Jakarta Selatan.
Selama ini, saat menjalani proses penuntutan di pengadilan, Eliezer ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya," kata Kajari Jakarta Selatan, Syarief Sulaiman Nahdi, saat dihubungi, Senin (27/2).
Pendukung Richard Eliezer alias Eliezer Angels di depan gerbang Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Vonis 1,5 dinyatakan berkekuatan hukum setelah pihak Eliezer maupun jaksa penuntut umum menyatakan menerima putusan majelis hakim tersebut.
ADVERTISEMENT
Eliezer dihukum 1,5 tahun terbukti melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo. Hukuman itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.
Meski begitu, jaksa sudah menyatakan menerima putusan tersebut. Jaksa tidak banding, dengan alasan pihak keluarga Brigadir Yosua sudah memaafkan dan status justice collaborator Eliezer