Richard Muljadi Bukan Anak Pemilik Tempo Scan

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Richard Muljadi. (Foto: Instagram @richardmuljadi)
zoom-in-whitePerbesar
Richard Muljadi. (Foto: Instagram @richardmuljadi)

Polda Metro Jaya resmi menahan cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi, karena terbukti mengkonsumsi kokain. Meski keluarga besar Richard memiliki sumber kekayaan dari PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) --anak perusahaan dari Tempo Group--, namun Richard diketahui tak pernah bekerja dan terafiliasi dengan Tempo Group, termasuk PT Tempo Scan.

Hal ini berdasarkan keterangan pers dari kuasa hukum Tempo Group, Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH Lawyers) yang diterbitkan pada Kamis (23/8).

"Sdr. Richard Muljadi tidak pernah bekerja, tidak pernah memiliki afiliasi dan tidak memiliki keterkaitan dalam bentuk apapun dengan Tempo Group," bunyi keterangan itu dikutip kumparan, Jumat (24/8).

Richard Muljadi. (Foto: Instagram @richardmuljadi)
zoom-in-whitePerbesar
Richard Muljadi. (Foto: Instagram @richardmuljadi)

Pihak Tempo Group juga menegaskan sosok Richard bukan anak dari Handojo S Muljadi, pemilik PT Tempo Scan, putra keempat Kartini Muljadi. Melainkan, anak dari Sutjipto H Muljadi, putra pertama Kartini Muljadi.

Pihak Tempo Group meminta agar kasus hukum yang menimpa Richard tak dikaitkan dengan Handojo S Muljadi. Sebab Handojo tak memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.

Keterangan kuasa hukum Tempo Group terkait Richard Muljadi. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan kuasa hukum Tempo Group terkait Richard Muljadi. (Foto: Dok. Istimewa)

Berikut bunyi keterangan pers dari kuasa hukum Tempo Group

Sehubungan dengan pemberitaan pada beberapa media sejak tanggal 22 Agustus 2018 tentang Sdr. Richard Muljadi maka kami yang bertanda tangan di bawah ini selaku kuasa kukum dari The Tempo Group dan anak-anak perusahaannya termasuk PT Tempo Scan Pasifik, Tbk (Tempo Group) akan menjelaskan beberapa hal untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut di atas

Sdr Richard Muljadi tidak pernah bekerja, tidak pernah memiliki afiliasi dan tidak memiliki keterkaitan dalam bentuk apapun dengan Tempo Group, demikian pula Sdr. Richard Muljadi bukanlah putra/anak dari Bpk. Handojo S. Muljadi dan yang bersangkutan adalah anak/putra dari Bpk. Sutjipto H. Muljadi dan Ibu Rinny Darma.

Tempo Group dan Bpk. Handojo S. Muljadi selaku pemegang saham mayoritas dari Tempo Group sangat mendukung upaya pemerintah berserta seluruh aparat penegak hukum termasuk Kepolisian Republik Indonesia, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan generasi muda khususnya, maupun oleh segenap lapisan masyarakat pada umumnya.

Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa Tempo Group dan Bpk. Handojo S. Muljadi tidak memiliki keterkaitan apapun dalam proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Sdr. Richard Muljadi di kepolisian, sehingga selaku kuasa hukum Tempo Group dan Bpk. Handojo S. Muljadi kami meminta kepada semua pihak untuk tidak mengikatkan baik secara langsung maupun tidak langsung kasus hukum Sdr. Richard Muljadi dengan klien kami.

Selanjutnya atas nama klien kami, kamu mencadangkan hak klien kami untuk mengambil seluruh tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan pemberitaan yang mengkaitkan klien kami dengan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Sdr. Richard Muljadi.