Ricky Rizal: Dukacita yang Mendalam Atas Meninggalnya Rekan Saya, Brigadir Yosua

17 Oktober 2022 22:21 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Bripka Ricky Rizal menyampaikan dukacita atas meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ucapan belasungkawa itu disampaikan Ricky usai mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
ADVERTISEMENT
Ricky menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Yosua di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10). Sidangnya digelar usai persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Terima kasih yang mulia, dalam kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya rekan saya, Yosua, semoga tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan untuk keluarga yang ditinggal yang mulia," kata Ricky saat diberi kesempatan berbicara oleh hakim di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (17/10).
"Amin, amin," jawab hakim.
Dalam kasus pembunuhan Yosua, Ricky didakwa pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. Ricky didakwa ikut serta dalam pembunuhan berencana.
Ricky menjadi orang pertama yang diminta Sambo untuk menghabisi nyawa Yosua. Namun Ricky menolak perintah Sambo tersebut dengan alasan tak kuat mental.
ADVERTISEMENT
Perintah itu disampaikan Sambo usai berniat membunuh Yosua setelah mendengarkan cerita istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan saat berada di Magelang oleh Yosua.
"Kamu berani enggak tembak Dia [Yosua]?" tanya Sambo ke Ricky Rizal.
"Tidak berani, Pak, karena saya enggak kuat mentalnya, Pak," jawab Ricky.
"Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga," kata Sambo.
Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan
Akhirnya perintah eksekusi itu pun beralih kepada Richard Eliezer yang juga ajudan Sambo. Sambo lalu menceritakan peristiwa pelecehan istrinya oleh Yosua ke Eliezer sebagai pemantik. Polisi berpangkat Bharada itu pun menyanggupi perintah Sambo.
"Siap, Komandan," jawab Eliezer.
Jauh sebelum itu, yakni saat berada di Magelang, Ricky juga sudah mengamankan senjata milik Yosua, baik pistol maupun senjata otomatis.
ADVERTISEMENT
Pistol jenis HS Yosua yang sudah diamankan Ricky ini kemudian diambil oleh Eliezer atas perintah Sambo. Pistol itu diambil sebelum eksekusi dilakukan. Pistol itu kemudian diserahkan kepada Sambo.
Saat eksekusi, sosok Ricky juga yang bersama dengan Yosua berangkat menggunakan mobil dari Rumah Saguling ke Duren Tiga. Kemudian, dia juga yang memanggil Yosua ke rumah di Kompleks Duren Tiga. Saat itu Yosua sedang berada di taman rumah.
Atas dakwaan itu, kuasa hukum Ricky akan mengajukan eksepsi. Namun masih meminta waktu untuk menyusun nota pembelaan tersebut.
"Makasih majelis setelah kami berkonsultasi bersama terdakwa RR [Ricky Rizal] bahwa saudara RR meminta kami melakukan keberatan atau eksepsi dan memberikan kesempatan kepada kami untuk mempersiapkan eksepsi paling lama Minggu depan satu Minggu," kata kuasa hukum Ricky.
ADVERTISEMENT
Ricky pun diberi kesempatan untuk menyusun nota pembelaan hingga Kamis 20 Oktober 2022.
"Jadi berdasarkan asas peradilan cepat sederhana dan murah, hari Kamis kalau saudara mau menggunakan silakan kalau enggak kami tinggal," kata hakim.
"Jadi begitu, ya, saudara Penuntut Umum, saudara penasihat hukum, sidang ditunda untuk dibuka kembali Kamis 20 Oktober dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi," pungkas hakim.