Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ricuh Penyegelan Kantor Kelurahan di Bogor oleh Ormas, Polisi Gelar Mediasi
5 Januari 2021 15:55 WIB

ADVERTISEMENT
Kericuhan sengketa tanah terjadi di Kantor Kelurahan Kencana, Tanah Sareal, Bogor, pada Senin (4/1) siang. Peristiwa bermula saat sekelompok yang mengaku ormas tertentu datang ke Kantor Kelurahan Kencana dan menyegel kantor tersebut dengan gembok sejak beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Sekelompok ormas itu mengaku disuruh oleh pemilik tanah Kantor Kelurahan Kencana. Tanah di Kelurahan Kencana ini memang diketahui sedang menjadi sengketa.
Karena kantor Kelurahan Kencana digembok, warga yang hendak mengurus administrasi pun tak terima. Awalnya warga terlibat adu mulut dengan sekumpulan anggota ormas itu.
Kemudian berlanjut hingga aksi saling pukul dan warga yang jumlahnya lebih banyak mengeroyok anggota ormas tersebut. Kemarahan warga pecah usai salah satu anggota ormas itu hendak mengeklaim sebuah perumahan milik seseorang.
Padahal, warga membeli rumah itu dari pengembang lain yang disertai surat menyuratnya. Untuk meredam konflik, polisi berpakaian preman mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
Kini, kondisi di Kelurahan Kencana itu masih sepi dan kondisinya ditutup. Sejumlah aparat dari Satpol PP hingga kepolisian berjaga di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Indriningtyas mengatakan cegah kericuhan berulang, dia mengusulkan agar pihak yang bersengketa melakukan mediasi. Mediasi sedianya digelar pada Rabu (6/1).
"Rencananya akan ada mediasi besok Rabu (6/1) antara warga yang berkepentingan dalam sengketa lahan, Pak Camat, Danramil, Kapolsek. Intinya agar tidak terjadi lagi seperti kemarin," kata Indriningtyas, Selasa (5/1).
Indri mengimbau kepada dua belah pihak baik ormas suruhan orang yang mengaku pemilik lahan kelurahan dan juga warga sekitar untuk menyaksikan mediasi itu agar tidak lagi terjadi bentrok.
Warga sekitar yang juga merasa tanahnya diklaim milik seseorang untuk membawa dokumen pelengkap legalitas tanah agar mediasi berjalan lancar.
"Sebenarnya jangan sampai terjadi benturan ya kan. Jadi warga harus bisa menahan diri jangan berbuat anarkistis," kata Indriningtyas.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan kasus sengketa tanah di kantor Kelurahan Kencana kini masih disidangkan di Pengadilan Negeri Bogor. Dia menerima saran mediasi yang diinisiasi oleh polisi sembari menunggu hasil sidang di PN Bogor.
“Terkait adanya penyegelan Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, terhadap tindakan yang telah diambil oleh pihak H. Edyson Muslim dengan penyegelan akan tetap menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Bogor, karena saat ini tim kuasa hukum Pemerintah Kota Bogor masih mempelajari gugatan perkara perdatanya yang saat ini masih dalam tahap mediasi acara menunggu kesimpulan di Pengadilan Negeri Bogor," ujar Alma.
ADVERTISEMENT