Ridwan Kamil: 80% Kasus COVID-19 di Jabar dari Bodebek

14 Februari 2022 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengunjungi vaksinasi di gedung perpustakaan Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengunjungi vaksinasi di gedung perpustakaan Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui kasus COVID-19 di daerahnya cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Tertinggi ada pada 12 Februari yang kasus hariannya mencapai 14.106.
ADVERTISEMENT
Kata Ridwan Kamil, peningkatan kasus COVID-19 di Jawa Barat itu didominasi dari wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
“Kalau Jawa Barat 80 persen kasusnya ada di wilayah Bodebek,” kata Ridwan Kamil, saat meninjau vaksinasi di Depok, Senin (14/2).
Dia meyakini tingginya lonjakan kasus di Bodebek itu karena Omicron. Meski demikian, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat jangan panik.
Karena menurut dia, tingkat fatalitas Omicron tidak setinggi Delta. “Sedangkan kalau Omicron itu hanya 1,3 kali lebih bahaya, jadi sudah makin turun daya bahayanya, tapi daya tularnya tinggi,” kata dia.
Lebih lanjut Ridwan Kamil juga menyoroti kasus corona harian di Depok yang cukup tinggi. Kasus aktif harian di Kota Depok mencapai 25 ribu dalam sehari per Minggu kemarin.
ADVERTISEMENT
Emil menuturkan, Depok merupakan wilayah yang berdekatan dengan Jakarta. Namun Emil memperkirakan dalam hitungan dua pekan kasus COVID-19 akan mengalami penurunan.
“Dalam hitungan dua minggu Insya Allah mudah-mudahan kasus sudah mulai turun,” tutur Ridwan Kamil.
Sementara, Wali Kota Depok, Mohammad Idris secara singkat mengatakan, kasus positif aktif di Kota Depok telah melampaui angka 25.414 kasus per hari. Pada Minggu (13/2) kenaikan kasus aktif mencapai 1.700 kasus.
“Mohon doa agar kami diberi kekuatan dan semua warga di sini khususnya diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” singkat Idris.