Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ridwan Kamil Bakal Jalankan Program Rumah DP Rp 0 dengan Rumus Baru
7 November 2024 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Calon Gubernur (Cagub) Jakarta Ridwan Kamil akan melanjutkan konsep hunian DP RP 0 apabila terpilih sebagai Gubernur Jakarta periode 2024-2029.
ADVERTISEMENT
Rencananya konsep hunian tanpa uang muka ini akan diimplementasikan oleh Ridwan Kamil ke setiap wilayah Jakarta dengan menggunakan rumus baru. Meskipun begitu, Eks Gubernur Jabar ini belum dapat menyebutkan rumus tersebut.
“Nggak ada masalah, di zaman saya DP RP 0 nanti akan diimplementasikan seluas-luasnya dengan teori baru. Saya udah ada rumusnya insyaallah,” ucap Ridwan Kamil kepada wartawan, di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Rencananya, Ridwan Kamil juga akan memanfaatkan pasar-pasar di Jakarta sebagai hunian vertikal. Mengikuti konsep perumahan yang ada di London, Tokyo, dan Hong Kong.
“Harga kan sudah mahal, jual murah tidak akan masuk, kan, jadi lingkaran setan. Makanya [apabila terpilih] sebagai Gubernur Jakarta, 150 lokasi pasar kita bikin hunian,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Di London, di Tokyo, di Hong Kong, tempat saya tinggal, nggak ada namanya terminal, lihat ke langit. Yang ada dia di basement, atasnya ada mall, atasnya ada hunian, itu. Hong Kong harus dicontoh, kecil, padat, tapi nyaman,” sambungnya.
Sebelumnya, Program DP Rp 0 pernah dikembangkan Anies saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, skemanya adalah dengan menetapkan bunga kredit atau uang muka sebesar maksimal 2,5 persen. Setiap bulannya, bunga ini ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dalam penyediaan aset program DP Rp 0, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan beberapa pengembang perumahan.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini