Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Ridwan Kamil Bakal Polisikan 80 Wali Murid karena Palsukan Data saat PPDB
1 Agustus 2023 16:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bakal menempuh jalur hukum terhadap sekitar 80 wali murid yang diduga telah memalsukan data dokumen kependudukan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
ADVERTISEMENT
Hal itu sebagai tindak lanjut ditemukannya data ribuan murid yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB sistem zonasi.
"Ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023 dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga yang linknya masuk ke website Dukcapil palsu," kata Ridwan melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil sebagaimana dilihat pada Selasa (1/8).
Ridwan menambahkan, tindak pemalsuan data dokumen kependudukan itu diduga dilakukan orang tua tua murid dengan maksud mendekatkan alamat rumah ke sekolah. Dia menilai perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku sudah masuk ke ranah pidana.
"Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak," ucap dia.
Ridwan mengingatkan orang tua murid yang diduga telah pemalsuan data untuk menyiapkan diri berhadapan dengan hukum di pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Kepada Anda para pemalsu atau mungkin orang tua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum Anda," kata dia.