Ridwan Kamil Bantah Terlibat Korupsi Iklan BJB: Saya Tak Tahu, Apalagi Menikmati
ยทwaktu baca 3 menit

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB. Hal tersebut disampaikan RK usai diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu.
"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).
RK mengatakan, semasa jadi Gubernur Jawa Barat, jajaran Direksi, Komisaris, hingga Kepala Biro BUMD, tak pernah menyampaikan laporan apa pun terhadapnya.
"Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan," jelas RK.
"Satu, oleh direksi. Dua, oleh komisaris selaku pengawas. Tiga, oleh Kepala Biro BUMD atau kaya Menteri BUMN-nya kan. Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur," sambung dia.
Dia berharap, dengan keterangan yang telah disampaikannya kepada KPK hari ini bisa membuat terang perkara.
"Nah mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear," tuturnya.
Pada saat KPK mulai penyidikan kasus ini, rumah RK menjadi lokasi pertama yang digeledah oleh penyidik KPK. Diduga, keterlibatan RK terkait dengan aliran uang.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara BJB ini. Termasuk Lisa Mariana dan Ilham Habibie yang diduga ada kaitan dengan RK.
Pemeriksaan putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie, terkait pembelian mobil Mercedes Benz miliknya yang dibeli oleh RK.
Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang diduga terkait perkara ini.
KPK juga sudah memeriksa selebgram Lisa Mariana, karena diduga turut menerima aliran dana dari mantan Wali Kota Bandung itu. Dana itu disebut dengan istilah Dana Nonbujeter BJB.
Namun, RK menyatakan bahwa pembelian motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz menggunakan uang pribadi. Sementara terkait Lisa Mariana, Ridwan Kamil menyebutnya sebagai pemerasan.
Kasus Iklan BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:
Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.
Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.
Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.
KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non-bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non-bujeter itu pun tengah ditelusuri.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.
Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.
