Ridwan Kamil Cek Info Aksi Warga di Bekasi Bubarkan Ibadah di Rumah Saat PSBB

19 April 2020 20:49 WIB
Ilustrasi ibadah Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibadah Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Sebuah video yang menunjukkan warga membubarkan aktivitas ibadah di Bekasi, Jabar, viral. Video tersebut diunggah oleh akun @arionsihombing pada Minggu (19/4).
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, terdengar suara wanita yang sedang menjelaskan ibadah yang ia jalankan. Akan tetapi, penjelasan tersebut langsung dipotong oleh pria yang memakai baju putih.
"Bukan masalah ibadahnya...itu tidak boleh," ujar pria tersebut dengan nada tinggi.
Pengunggah video menuliskan kronologi kejadian tersebut berikut ini:
Kami biasa mengadakan ibadah di rumah setelah kejadian COVID-19 ini, dan yang pasti keluarga inti tentunya, namun tiba tiba Pak Hj ini dan RT datang sontak marah marah sambil bawa kayu dan membubarkan ibadah kami, karena kami ga boleh ibadah di rumah, aku langsung videoin kejadian itu, lalu dia pergi cuma kami takutnya nanti malam dia akan bawa masa (sekitar 12 tahun yang lalu rumah kami pernah didemo saat ibadah syukuran rumah, dan diteror 1 bulan penuh dilempari batu tengah malam, dan kami terpaksa berjanji agar tidak mengadakan ibadah dirumah) namun yang sangat kami sesali, keluarga kami yang berusaha turut akan anjuran pemerintah untuk beribadah di rumah (keluarga inti dan tidak mengundang siapapun) masih ada saja yang usik.
ADVERTISEMENT
Sebelum menuju ke jalur hukum, kami keluarga masih memberikan kesempatan untuk anda meminta maaf
Lokasi kejadian Kp. Rawasentul RT/RW 01/04 Desa Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Video tersebut kemudian langsung ditanggapi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang turut berkomentar di postingan tersebut karena turut dimention, selain beberapa akun lain. Emil mengatakan akan segera mengecek kejadian tersebut.
"Saya akan cek malam ini ke aparat setempat. Sangat disesalkan, seharusnya ini tidak boleh terjadi. Karena beribadah adalah hak setiap warga. Dan sudah sesuai anjuran untuk tidak melakukannya di ruang publik selama pandemi COVID-19," tulis Ridwan Kamil.
Komentar Ridwan Kamil dalam unggahan video warga di Bekasi bubarkan aktivitas ibadah. Foto: Dok. Istimewa
Sementara pemilik akun belum merespons pesan yang dikirim kumparan melalui direct message. Terkait PSBB, Kabupaten Bekasi sudah memberlakukan PSBB sejak Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
-----------
Simak panduan lengkap dalam menghadapi pandemi corona dalam Pusat Informasi Corona. Sebuah inisiatif yang dirancang kumparan untuk membantu masyarakat Indonesia.