Ridwan Kamil Dukung Kebijakan DKI: Status PSBB Bodebek Belum Dicabut

11 September 2020 20:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melambaikan setibanya di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/8). Foto: M Agung Rajasa/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melambaikan setibanya di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/8). Foto: M Agung Rajasa/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan selalu mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penanganan COVID-19. Salah satunya adalah terkait penerapan PSBB yang kembali diberlakukan di DKI Jakarta. Menurut Ridwan Kamil, jika DKI kembali menerapkan PSBB, itu pun selaras dengan wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi).
ADVERTISEMENT
Ridwan Kamil kemudian mencuit dukungan terhadap DKI itu di akun Twitternya, Jumat (9/11). "Krn 1 kluster, Bodebek Jabar akan sll mendukung kebijakan DKI terkait covid. Smp hari ini pun, status PSBB Bodebek blm pernah dicabut krn > 60% covid di Jabar ada di Bodebek. Dan mmg setiap kebijakan DKI akan multi dampak, shg perlu koordinasi regional luar biasa jg kpd Pem Pusat," demikian cuitan Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Ridwan Kamil meminta ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait penerapan kembali PSBB di ibu kota.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melambaikan setibanya di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/8). Foto: M Agung Rajasa/Antara Foto
Konsultasi dinilai perlu sebab setiap keputusan yang diambil oleh DKI Jakarta bakal berdampak pada wilayah lainnya. Dalam hal ini adalah wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi).
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)