Ridwan Kamil Evaluasi Tambang yang Pakai Bahan Peledak di Purwakarta

9 Oktober 2019 23:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota kepolisian dan TNI bersama warga melihat batu raksasa yang menimpa rumah warga di Purwakarta. Foto: Dok. Polres Purwakarta
zoom-in-whitePerbesar
Anggota kepolisian dan TNI bersama warga melihat batu raksasa yang menimpa rumah warga di Purwakarta. Foto: Dok. Polres Purwakarta
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar Ridwan Kamil turut angkat bicara mengenai peristiwa jatuhnya bongkahan batu berukuran raksasa yang menimpa pemukiman warga di Kampung Cihandeleum, Desa Sukamulya, Kabupaten Purwakarta, Selasa (8/10).
ADVERTISEMENT
Batu itu jatuh kegiatan peledakan batu dengan dinamit di tambang milik PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS). Ia telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar agar menindak tegas PT MSS yang diduga lalai.
"Tadi saya udah koordinasi dengan Pak Kapolda saya perintahkan untuk segera menindak tegas. Mungkin ada izinnya, mungkin tidak. Kalau pun ada izinnya, prosedur keamanan pasti tidak diperhatikan," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (9/10).
"Saya lihat videonya batu segede motor dan mobil menghancurkan rumah. Alhamdulillah tidak ada yang meninggal, tapi kalau kejadian kan ini adalah kecerobohan pidana, kira-kira begitu," lanjutnya.
Selain itu, ia akan mengevaluasi perusahaan tersebut. Jangan sampai, kata dia, warga Purwakarta dikorbankan hanya demi satu unit perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Kita tentu akan evaluasi jangan sampai hanya demi satu dan dua perusahaan, rakyat Purwakarta ini terkorbankan. Kita akan evaluasi. Jadi ini kejadian luar biasa dan Pak Kapolda sudah bergerak," ucap dia.
Anggota kepolisian dan TNI bersama warga melihat batu raksasa yang menimpa rumah warga di Purwakarta. Foto: Dok. Polres Purwakarta
Terkait opsi pencabutan izin operasi, Emil mengaku akan mempertimbangkannya. Apabila PT MSS terbukti mengabaikan prosedur keamanan, dia tak segan untuk mencabut izin.
"Ya harus sesuai dengan kadar kesalahannya. Kalau terbukti (mengabaikan prosedur keamanan) kita cabut," tegas dia.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mendesak Pemprov Jabar meninjau ulang izin kegiatan pertambangan yang menggunakan bahan peledak di daerahnya. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait dengan aktivitas pertambangan itu sebab wewenang berada di Pemprov Jabar.