Ridwan Kamil ke Ketua DPRD Jabar: Beri Panduan Anggota Tak Kunjungi Zona Merah

15 Agustus 2020 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor DPRD Jawa Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor DPRD Jawa Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 38 orang di Gedung DPRD Jabar positif corona. Dari 38 orang itu, ada 7 anggota dewan yang positif corona. Selebihnya, yaitu 9 PNS dan 22 Non-PNS di gedung parlemen Jabar itu positif corona.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui dari mana sumber penularannya. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklasifikasi hal itu sebagai klaster penularan di perkantoran.
"Lebih bijak menyebut klaster perkantoran karena tak spesifik datang dari satu peristiwa, jadi bisa dari satu orang bisa dari multi banyak orang, itu menurut kita berbeda dari awal COVID yang klasternya lebih spesifik," kata Ridwan Kamil dalam press conference virtual, Sabtu (15/8)
Lebih lanjut Ridwan Kamil juga memprediksi penularan terjadi usai jam pulang kantor. Khusus di klaster gedung DPRD Jabar ini, penularan diduga terjadi saat anggota dewan sedang kunjungan kerja ke zona merah. "Dugaan kita datang dari mobilitas sepulang kantor. Mohon diberikan panduan agar anggota dewan dalam sosialisasi dan kunker bisa diberi pengertian untuk tidak mendatangi lokasi yang masuk mendekati zona merah atau kasusnya lagi banyak," kata Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)