Ridwan Kamil: Lucky Hakim dan Bupati Indramayu Tak Bisa Disatukan Lagi

23 Februari 2023 12:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim jumpa pers di kediamannya, Rumah Kecik Madati, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/2). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim jumpa pers di kediamannya, Rumah Kecik Madati, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/2). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, telah mengupayakan mediasi antara Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dengan Sang Bupati Nina Agustina, terkait pengunduran diri Lucky.
ADVERTISEMENT
Namun, Ridwan Kamil menyebut mediasi keduanya tak tercapai sehingga Lucky tidak mungkin untuk menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Ya jadi sudah saya mediasi antara Wakil Bupati dan Bupati, kelihatannya masing-masing memilih jalannya masing-masing. Tidak bisa saya satukan kembali ke dalam kepemimpinan di sisa jabatan," ucap Ridwan Kamil di Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/2).
Emil sapaannya, mengatakan karena tidak tercapai mediasi, maka pengunduran diri Lucky akan segera diproses. Secara administrasi perlu persetujuan DPRD kemudian ditembuskan ke Kemendagri.
Sebelumnya, Lucky mengajukan pengunduran diri sebagai wakil bupati yang tertuang dalam surat bernomor 132/335/Tapem yang dibuat pada 8 Februari 2023 dan ditandatangani oleh Lucky.
Dalam surat tersebut, Lucky membeberkan alasan mengundurkan diri karena tak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati. Belakangan, terungkap Lucky dan bupati tidak harmonis.
ADVERTISEMENT