Ridwan Kamil: Ponpes Al-Zaytun Direkomendasikan untuk Dibubarkan

3 Juli 2023 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
ADVERTISEMENT
Tim Investigasi merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun di Indramayu dibubarkan. Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (3/7).
Hal ini mencuat usai ajaran atau kurikulum dari pesantren pimpinan Panji Gumilang ini diduga tak sesuai syariat. Panji sejauh ini sudah dilaporkan dua kali ke polisi terkait dugaan penistaan agama.
Lantas bagaimana nasib ribuan santri bila Ponpes Al-Zaytun dibubarkan?
"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid di sana atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ucap dia.
Asrama Al-Zaytun. Foto: al-zaytun.sch.id
Selain itu, menurutnya, aset berupa lahan dengan luas ribuan hektare juga harus dipikirkan bakal dialihkan ke pihak mana.
"Jadi, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah telanjur bersekolah di sana," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Soal pelaporan di polisi, ia juga mengimbau masyarakat terus mengupdate. Bila memang ingin melaporkan, diharapkan lebih cepat prosesnya.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga agar segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar dia.
Berdasar data dari Kemenag, Al-Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (SD) sebanyak 1.289 siswa, tsanawiyah (SMP) 1.979 siswa, hingga Aliyah (SMA) 746 siswa. Para siswa mendapat dana BOS dari pemerintah.