Ridwan Kamil Prihatin Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Penembakan

15 November 2019 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panji, korban yang diduga ditembak anak Bupati Majalengka menunjukan tangannya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Panji, korban yang diduga ditembak anak Bupati Majalengka menunjukan tangannya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Anak kedua Bupati Majalengka, Irfan Nuralam, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas penembakan yang dilakukan pada kontraktor bernama Panji Pamungkasandi. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku prihatin atas dan meminta agar pelaku penembakan ditindak tegas.
ADVERTISEMENT
"Saya prihatin semua tindakan yang berimplikasi pada aspek hukum, itu harus ditindak secara tegas, siapa pun itu," kata dia ketika ditemui di DPRD Jabar, Jumat (15/11).
Namun demikian, Emil mengaku belum menarik kesimpulan atas kasus tersebut. Keterangan yang diperolehnya dari Bupati Majalengka, ada rombongan debt collector yang hendak menagih utang namun melakukan tindakan kekerasan.
Sehingga, kata dia, Irfan berada pada situasi terdesak dan tidak berencana melakukan penembakan.
"Tapi saya belum punya kesimpulan, karena saya dapat masukan dari Bupati Majalengka itu ada rombongan debt collectorlah, kira-kira begitu. Yang melakukan tindakan penagihannya itu dengan kekerasan," ucap dia.
"Jadi situasi itu bukan direncanakan tapi karena keterdesakkan, anaknya dalam situasi terjadi perkelahian," lanjut Ridwan Kamil.
com-Ridwan Kamil. Foto: Dok. Pemprov Jawa Barat
Emil memastikan, kasus tersebut masih ditangani oleh polisi sehingga belum dapat menarik kesimpulan. Namun, dia menegaskan, siapa pun yang terbukti bersalah dapat dihukum secara tegas oleh polisi sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Faktanya, sedang didalami polisi. Jadi saya tidak bisa memberi simpulan, simpulan dari saya, siapa pun yang bersalah, tolong oleh hukum sesuai aturan," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Panji mengaku mendatangi Kabupaten Majalengka untuk menagih utang yang belum dibayarkan oleh Irfan senilai Rp 500 juta.
Setibanya di sana, dia justru mengalami penganiayaan hingga telapak tangan kirinya mendapat enam jahitan. Senin itu, beberapa pegawainya yang turut serta menderita luka lebam.