Ridwan Kamil Resmi Ajukan PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi ke Menkes

8 April 2020 18:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Rdwan Kamil setelah rapat bersama Wapres Ma'ruf dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, Selasa (7/4). Foto: Dok. Pemprov Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Rdwan Kamil setelah rapat bersama Wapres Ma'ruf dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, Selasa (7/4). Foto: Dok. Pemprov Jabar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini resmi mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap lima wilayah secara bersamaan kepada Menteri Kesehatan Terawan.
ADVERTISEMENT
Kelima wilayah itu yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Kelima wilayah ini diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Menteri Kesehatan Terawan. Dia berharap keputusan akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang.
"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek. Nanti akan di-review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Menurut Ridwan Kamil, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta. Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen COVID-19 penyebarannya ada di wilayah Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
"Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen COVID-19 penyebarannya ada di wilayah Jabodetabek," katanya.
Oleh karena itu, apa pun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.
"Apa pun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menjelaskan, wilayah Bodebek sudah mempersiapkan bila PSBB-nya disetujui. Pihak kepolisian pun, kata dia, sudah melakukan berbagai simulasi.
"Semuanya sudah melakukan persiapan dari sisi keamanan misalnya, kepolisian sudah melakukan simulasi-simulasi," tuturnya.
Pemberlakuan status PSBB bisa mencakup satu kota secara keseluruhan ataupun hanya beberapa wilayah saja. Ridwan Kamil meyakini PSBB efektif memutus rantai penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"PSBB ini nanti bisa diterjemahkan apakah minimal pembatasan hanya beberapa wilayah atau maksimal sampai skala kota itu tidak masalah tapi dengan status PSBB diharapkan memutus rantai penularan COVID-19," ujar Ridwan Kamil.
Dalam Permenkes 3/2020, Menkes Terawan punya waktu 2 hari untuk mengkaji usulan PSBB yang diajukan kabupaten/ kota/provinsi.
---------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!