Ridwan Kamil soal Atur Khotbah Jumat: Bukan Hanya Bandung Saja

22 Januari 2020 15:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil mengatakan wacana Kantor Kementerian Agama Kota Bandung yang akan mengatur isi khotbah Jumat bukan hanya diterapkan di Bandung.
ADVERTISEMENT
"Dan saya kira itu narasinya itu bukan hanya untuk Kota Bandung saja. Namun hanya memang yang bersuara duluan itu Kanwil Agama Bandung. Jadi jangan dilokalisir," ujar Emil, usai membuka West Java Calender Event and Festival 2020, di Kota Bandung, seperti dilansir Antara, Rabu (22/1).
Emil mengatakan rencana Kementerian Agama di Kota Bandung untuk mengarahkan isi khotbah Jumat di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, harus tersosialisasikan dengan baik dengan berbagai lapisan umat Islam supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Sampai saat ini saya belum dapat arahan itu seperti apa, tapi yang penting intinya semua bisa menerima terhadap kebijakan baru. Nanti saya akan tanya secara jelas maksudnya apa. Saya belum dapat jelas, saya baru baca dari online," kata dia.
ADVERTISEMENT
Emil meminta isu tersebut tidak dilokalisir jadi isu Bandung saja dan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung harus bisa menjelaskan dan menyosialisasikan wacana tersebut kepada umat Islam.
Hal tersebut perlu dilakukan karena pengaturan khotbah Jumat adalah hal yang baru di Indonesia.
"Jadi ini setiap kebijakan harus dipahami secara mendalam. Kalau alasan Pak Menteri, di negara Islam juga begitu, di Abu Dhabi begitu, di Malaysia begitu, mungkin ini hal baru buat Indonesia, makanya wajar ada pro dan kontra," kata Emil.
Wacana isi khotbah Jumat diatur oleh Kementerian Agama setempat sebelumnya digagas oleh Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Bandung Yusuf Umar.
Yusuf menyebut ada wacana pengaturan isi teks khotbah Jumat oleh pemerintah. Namun, Menteri Agama Fachrul Razi ternyata tak sejurus dengan Yusuf.
ADVERTISEMENT
"Belum ada," kata Fachrul Razi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Ia menegaskan, belum ada perubahan kebijakan apa pun terkait khotbah ini. Fachrul Razi mengaku hanya bercerita soal kebijakan di negara-negara Arab soal naskah khotbah.