Ridwan Kamil soal Bukber: Kalau Diadakan di Daerah Warga Miskin Dianjurkan

27 Maret 2023 15:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadiri pelantikan Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham yang baru di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/2). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadiri pelantikan Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham yang baru di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/2). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil, menggelar rapat secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan tersebut, Emil mengaku mendapatkan arahan dari Tito soal larangan pejabat mengadakan buka bersama yang sedang marak dibicarakan.
"Pak Mendagri tadi menjelaskan tentang boleh tidaknya buka bersama," kata dia ketika ditemui di Kantor DPRD Jabar, Bandung, pada Senin (27/3).
Menurut Emil, pejabat diperkenankan mengadakan buka puasa bersama bahkan dianjurkan apabila diadakan di sebuah daerah yang didominasi warga miskin dan kegiatan itu bertujuan untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan.
Lalu, buka bersama juga boleh diadakan bila dibalut dengan kegiatan penyampaian aspirasi.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto (kiri) berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) didampingi Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) saat pertemuan Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta. Foto: Reno Esnir/Antara Foto
"Lalu, kalau kita menerima undangan yang sifatnya ada forum aspirasinya, di luar dia itu, itu yang dilarang," lanjut dia.
Menurut Emil, kegiatan buka bersama oleh pejabat begitu dilarang apabila menampilkan kemewahan acara dan makanan yang dihidangkan.
ADVERTISEMENT
"Menampilkan kemewahan makanan, kemewahan acara dan selebihnya yang berlebihan, itu tidak diperkenankan," kata Emil menandaskan.
Arahan Presiden Jokowi larang bukber. Foto: Dok. Istimewa
Larangan bukber bagi pejabat publik dan ASN itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam surat arahan yang dirilis Seskab Pramono Anung pekan lalu. Alasan semula karena Indonesia mengarah dari pandemi ke endemi COVID-19 sehingga perlu kehati-hatian.
Setelah mendapat kritik masyarakat, Pramono memberi penjelasan lewat channel YouTube. Dia mengungkapkan bahwa larangan itu muncul karena pejabat dan ASN sedang jadi sorotan dan seharusnya ASN tidak memamerkan kemewahan.