Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ridwan Kamil soal Karyawan Unilever Positif Corona: Industri Besar Wajib Tes PCR
3 Juli 2020 13:30 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau kerap disapa Emil merespons adanya kasus karyawan Unilever Indonesia di Cikarang, Bekasi, yang positif virus corona . Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya akan fokus melakukan tes ke kawasan industri, selain pasar, tempat wisata, dan terminal.
ADVERTISEMENT
"Kita akan fokus ke industri karena kasus Unilever yang di Kabupaten Bekasi itu lintas wilayah, kerjanya di Kabupaten Bekasi di pabriknya, tapi tadi dilaporkan domisilinya ada di Karawang sebagian," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Jumat (3/7).
Emil mengatakan, dirinya sudah memberikan arahan ke kepala daerah di tingkat kabupaten/kota supaya industri besar wajib melakukan swab test secara PCR minimal 10 persen dari total karyawannya. Mengingat sektor ekonomi dan bisnis di Jawa Barat mulai dibuka kembali secara perlahan, sebagai bagian dari Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Ini salah satunya meminta kepala daerah mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri minimal 10 persen dari karyawannya secara acak untuk memastikan tidak ada anomali lainnya," tegas Emil.
ADVERTISEMENT
Kantor dan pabrik Unilever Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, ditutup sementara menyusul adanya 19 karyawan yang dinyatakan positif COVID-19.
"Betul, ada 19 positif corona sementara ditutup," kata juru bicara Gugus Tugas COVID-19, Kabupaten Bekasi, Alamsyah, saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (2/7).
Menurutnya, saat ini seluruh karyawan di pabrik tersebut sudah melakukan swab test dan dirumahkan untuk menjalani karantina mandiri. Alamsyah mengatakan, hingga saat ini belum tahu sampai kapan pabrik tersebut akan ditutup.
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona