Ridwan Kamil: Tiap RT di Jabar Wajib Setor 1 Nama Petugas Pelacak COVID-19

30 Juni 2021 17:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melantik Dirut RS Hasan Sadikin, Nina Susana Dewi, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melantik Dirut RS Hasan Sadikin, Nina Susana Dewi, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil menyatakan tiap RT di Jabar diwajibkan menyetorkan satu nama yang bertugas sebagai pelacak atau tracer. Sebab, berkaca dari negara lain, faktor penting dalam menangani pandemi ialah pelacakan.
ADVERTISEMENT
"Kami minggu ini sedang finalisasi, setiap RT di Jabar wajib menyetorkan satu nama pelacak COVID-19," kata dia melalui keterangannya, Rabu (30/6).
Kini, Emil mengaku sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan tracer tersebut. Dia belum mengungkapkan secara rinci perihal kriteria dari RT yang akan dijadikan sebagai tracer. Adapun data terkini, RT yang tersebar di berbagai wilayah di Jabar berjumlah hingga 100 ribu.
"Tanpa tracing, testing, maka kita hanya berjibakunya di gawang gitu. Ibarat main bola kalau hanya mengurusi kedaruratan rumah sakit ya kita sibuknya jaga gawang," ucap dia.
"Padahal kita pengin menyerang juga, mencari di lapangan siapa yang terkena COVID yang masih berkeliaran melalui 100 ribu tim pelacak COVID yang sedang minggu ini kita akan tingkatkan," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, terdapat 730 RT di Jabar yang direncanakan akan menerapkan lockdown. Jika dihitung, tiap RT yang memutuskan untuk lockdown butuh dana senilai Rp 3,5 juta tiap harinya yang digunakan untuk suplai pangan hingga kebutuhan APD bagi relawan.