Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8

ADVERTISEMENT
Ridwan Mansyur terpilih menjadi Hakim Konstitusi (MK) usulan dari Mahkamah Agung (MA). Penetapan tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 05/PANSEL/CHMK/10/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI tahun Anggaran 2023.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil Penulisan Makalah dan Uji Kelayakan/Wawancara yang telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023, dengan ini peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagai berikut: Ridwan Mansyur," begitu bunyi pengumuman tersebut dikutip dari laman resmi MA, Selasa (3/10).
Saat ini, Ridwan menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung (MA). Keputusan tersebut ditandatangani Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang sekaligus selaku panitia seleksi, Sunarto, pada 4 Oktober 2023.
"Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023 tidak dapat diganggu gugat," lanjut pengumuman tersebut.
Ridwan Mansyur terpilih sebagai Hakim MK dari unsur yudikatif dan akan menggantikan Manahan Sitompul yang akan mengakhiri masa jabatan pada Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Dalam UUD 1945, 9 hakim konstitusi terdiri dari 3 unsur eksekutif, 3 unsur legislatif, dan 3 dari unsur yudikatif.
Siapa Ridwan Mansyur?
Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959.
Dikutip dari laman resmi MA, perjalanan karier Ridwan Mansyur diawali sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1986. Jabatan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989.
Pada tahun 1998, dia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006.
Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansyur pada tahun 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun berikutnya, dia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.
ADVERTISEMENT
Lalu, tahun 2008, Ridwan mendapat promosi sebagai Ketua PN Batam. Setelah berkelana ke sejumlah PN di berbagai daerah, pada tahun 2012, dia kembali dipromosikan menjabat hakim tinggi PT Jakarta. Saat itu dirinya, ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Jabatan tersebut diemban selama hampir lima tahun 2012-2017.
Pada pertengahan tahun 2017, Ridwan Mansyur mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Jabatan ini diemban hingga akhir tahun 2018.
Dari Bangka, Ridwan sempat jadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Semarang hingga kemudian pada Februari 2021 diberikan kepercayaan menjadi Panitera Mahkamah Agung. Ke depan, Ridwan Mansyur akan menjalani hari-harinya sebagai 'penjaga gawang konstitusi'.