Rieke Diah Soroti Marak Aparat Intimidasi dan Langgar Netralitas: Tabrak Aja Wir

22 Januari 2024 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Caleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka (Oneng) bernyanyi bersama simpatisan PDIP di Taman Marakas, Pondok Ungu Permai, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Caleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka (Oneng) bernyanyi bersama simpatisan PDIP di Taman Marakas, Pondok Ungu Permai, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud sekaligus politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka, bicara soal intimidasi dan pelanggaran netralitas aparat yang terjadi di daerah. Ia menilai hal ini harus dilawan sesuai arahan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
"Kami memang selalu diingatkan untuk tetap bergerak ke akar rumput. Bahwa saat ini ada indikasi, teman-teman sudah tahu lah bagaimana pengerahan dari mulai kepala desa atau indikasi Pj-Pj (penjabat) yang diarahkan pada pasangan tertentu," kata Rieke di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Senin (22/1).
"Atau isu bagaimana rapat tentang kepala daerah, bahkan guru-guru juga dikumpulkan dan dijanjikan akan menjadi PPPK atau PNS. Itu bukan isu yang harus tertutup, itu isu yang terang benderang. Apakah kita mau tinggal diam? Ini kan bukan sesuatu yang harus didiamkan," imbuh dia.
Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) tiba di lokasi Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Rieke lalu menyinggung cawapres 02 Gibran Rakabuming yang bisa maju di Pilpres karena ada perubahan di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, ini merupakan salah satu bukti pelanggaran etik dan netralitas.
ADVERTISEMENT
"Dari awal mula keberangkatannya dengan keputusan MK seperti itu kita nggak mengadi-ngadi, itu sudah kasus itu kemudian lahir MKMK. Kan lahirnya MKMK ada persoalan etik hukum bernegara konstitusi untuk meloloskan pasangan tertentu," kata Rieke.
"Nggak usah jauh-jauh, itu saja sudah memperlihatkan keterlibatan aparatur negara dalam keputusan MK," tambah dia.
Anggota DPR itu mengaku memang belum mendengar langsung pelanggaran netralitas dan intimidasi di dapilnya. Tetapi Rieke memastikan pihaknya tak akan gentar dengan ancaman-ancaman tersebut.
"Saya kebetulan dapilnya di Jawa Barat dan itu bukan basis kami (PDIP) kita akui, dan kita sudah terbiasa untuk— ya udah tabrak aja, wirr. Kalau aparat yang— ya susah juga orang berkuasa mah bebas, wirr," ujarnya.
"Saya nggak tau. Teman-teman media pasti mempunyai mata dan telinga yang lebih banyak. Ya sudah ada aturannya netralitas ASN, sudah ada hukumnya," tandas dia.
ADVERTISEMENT