Rikwanto soal Aipda Robig Tembak Gamma hingga Tewas: Berlebihan, Harus Dihukum

3 Desember 2024 14:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR Rikwanto. Foto: YouTube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR Rikwanto. Foto: YouTube/ TVR Parlemen
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rikwanto, ikut menanggapi kasus Aipda Robig yang menembak siswa SMK 4 Semarang, Gamma Ryzkinata Oktafandy (17), hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Eks Kapolda Kalsel itu mengatakan, ada slogan yang harus dipahami setiap anggota polisi yakni setiap anggota polisi harus bisa mengukur ancaman yang dihadapi dan bagaimana menanganinya.
“Kalian itu harus tahu, kalau kalian sudah ke lapangan, ingat ya, satu kaki kalian itu di kuburan. Satu kaki di penjara,” kata Rikwanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
“Terlalu cepat salah, terlambat jadi korban. Nah ini istilah yang masih berlaku sampai sekarang,” lanjutnya.
Suasana rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolres Semarang terkait kasus penembakan siswa SMK di Semarang. Rapat ini digelar pada Selasa (3/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Ia menilai, yang dilakukan Aipda Robig itu berlebihan dan tak sesuai dengan SOP yang berlaku. Oleh sebab itu, Rikwanto melanjutkan, tak hanya soal etik, Aipda Robig juga harus diadili secara pidana.
“Jadi anggota kita anggota Kapolres itu Aipda R dikatakan excessive force berlebihan atau tidak tepat dalam mengambil tindakan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Padanya risiko harus diambil tindakan hukum juga karena ada orang yang menjadi korban meninggal dunia,” tutup dia.
Sementara Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, mengatakan Aipda Robig melepaskan 4 kali tembakan kepada Gamma dkk.
“Penembakan tersebut yang dilakukan oleh saudara Aipda RZ sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang,” kata Aris.
Akibat penembakan itu, Gamma tewas. Sedangkan 2 orang lainnya mengalami luka. Aris menuturkan, perbuatan Aipda Robig terekam yang menjadi bukti elektronik.
Aris mengatakan, penembakan oleh Aipda Robig tidak terkait dengan pembubaran tawuran sebagaimana yang disebut oleh Polrestabes Semarang melainkan karena Aipda Robig merasa jalannya terhalangi oleh kendaraan dari lawan arah.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Gamma disebut polisi merupakan salah satu pelaku tawuran dan polisi yang membubarkannya diserang. Itu mendasari penembakan yang dilakukan.
Namun pihak keluarga korban menolak pernyataan tersebut. Terakhir Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut tak ada tawuran yang terjadi, tetapi rombongan motor korban dan Aipda Robig saling pepet.