Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rindu Tewas Sepekan Usai Dihukum Squat Jump: KPAI Soroti Penanganan Medis
4 Oktober 2024 10:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus tewasnya Rindu Syahputra Sinaga (14 tahun). Tewasnya Rindu disebut-sebut lantaran hukuman squat jump 100 kali oleh gurunya yang berinisial SW.
ADVERTISEMENT
Hukuman diberikan lantaran Rindu tidak menghafal nama-nama nabi di Alkitab.
Salah satu yang disoroti KPAI adalah soal penanganan medis yang diberikan terhadap Rindu. Sebab, Rindu meninggal satu pekan usai hukuman itu.
“Dari Kamis (19/9) trauma kaki, kemudian 2 kali ke klinik, dan kemudian karena kondisi kritis pada Rabu (25/9) baru dirujuk, menyatakan ada beberapa penjelasan yang luput, yang perlu diungkap, sehingga menyebabkan anak tidak mendapatkan upaya optimal penanganan,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, pada Jumat (4/10).
“Apakah keterbatasan alat, jarak klinik dan RS yang jauh, atau keterbatasan biaya sehingga tidak ada upaya lanjut, sehingga Kamis (26/9) dinyatakan sudah telat dan meninggal pagi jam 06.30 WIB?” sambungnya.
RS Infokan Rindu Telah Telat Ditangani
Kata Jasra, dari informasi yang diterima pihaknya, ada keluhan dari pihak RS bahwa Rindu memang terlambat ditangani.
ADVERTISEMENT
“Dan yang terjadi menurut RS, ini telat tertangani dan meninggal. Sebelumnya anak (sudah) mengeluh sakit dan susah jalan kepada orang tua dan teman-temannya. Namun anak pasca-kejadian tetap sekolah yang menyebabkan kondisinya terus menurun,” sambungnya.
Hasil Autopsi Masih 3-4 Pekan
Di sisi lain, polisi juga sudah melakukan ekshumasi terhadap jasad Rindu. Dalam 3 hingga 4 pekan ke depan, diperkirakan hasil autopsi sudah keluar.
Dengan demikian, penyebab pasti kematian Rindu akan diungkap. Selain itu, dalam kasus ini, polisi juga sudah memeriksa 9 saksi namun tidak menyebutkan identitas para saksi itu.