Riset ITB: Seandainya Jakarta Nol Emisi, Ibu Kota Tetap Tak Akan Bebas Polusi

Bayangkan skenario ekstrem ini: seluruh jalanan di Jakarta mendadak bebas dari kendaraan bermotor dan asap knalpot. Emisi pun mencapai nol persen. Pertanyannya, apakah warga Jakarta bisa langsung bernapas lega menikmati udara bersih? Jawabannya ternyata tidak.
Berdasarkan pemaparan hasil penelitian Inventarisasi Emisi Wilayah Jabodetabek dan Source Apportionment PM2.5 di Jakarta oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) yang didukung Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB), wilayah Jakarta tak akan bisa sepenuhnya bebas dari polusi udara.
Lewat simulasi pemodelan dispersi udara, jika sumber emisi di Jakarta dihilangkan sepenuhnya, udara di wilayah tersebut tetap akan 'dikirimi' polusi udara yang beracun dari wilayah tetangganya, seperti Bogor, Bekasi, Depok hingga Tangerang.
"Hasil dispersi juga menunjukkan adanya transboundary air pollution. Bahkan jika emisi di Jakarta dinolkan (zero emission), Jakarta masih menerima konsentrasi PM2.5 dari daerah luar sekitar 26 persen–54 persen atau rata-rata 38,5 persen," jelas Puji Lestari, Guru Besar Teknik Lingkungan dan Kepala Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, dalam pemaparan hasil penelitian di Hotel Jakarta Selatan, Kamis (20/8).
Dispersi udara merupakan proses penyebaran zat pencemar atau polutan yang dilepaskan dari suatu sumber ke dalam atmosfer. Proses ini dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan arah angin, sehingga konsentrasi polutan berkurang saat bergerak menjauhi sumbernya.
Sementara itu, PM2.5 merupakan partikel udara sangat kecil berukuran kurang dari atau sama dengan 2,5 mikrometer (sekitar 30 kali lebih kecil dari diameter rambut manusia). Partikel ini tidak kasat mata dan berasal dari asap kendaraan, industri, pembakaran sampah, serta kebakaran hutan.
"Polusi udara tidak mengenal batas administrasi. Oleh karena itu, pemerintah antardaerah di Jabodetabek harus terus bekerja sama dan mengelolanya secara terpadu," tambahnya.
Analisis sampel PM2.5 yang dikumpulkan di Jakarta Barat sepanjang Februari–Desember 2025 menunjukkan rata-rata konsentrasi PM2.5 selama periode pemantauan tercatat sebesar 34,1 μg/m³.
Nilai ini jauh melebihi baku mutu PM2.5 tahunan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (sebesar 15 μg/m³) dan US-EPA (9 μg/m³), atau sekitar 6,8 kali nilai pedoman tahunan World Health Organization (sebesar 5 µg/m³)
Puji juga memaparkan sumber polutan di wilayah Jakarta paling banyak dihasilkan kendaraan diesel dengan persentase mencapai 33,1 persen. Di posisi kedua, emisi terbesar dihasilkan kendaraan bensin mencapai 26,2 persen.
Kemudian, sulfat sekunder sebanyak 20,4 persen dan emisi dari pembakaran batubara mencapai 5,5 persen. Polusi udara di wilayah Jakarta memang paling besar bersumber dari transportasi. Hal ini juga terjadi di wilayah Kota Bogor, Depok, Tangsel, dan Kota Bekasi.
Penyumbang emisi terbesar di wilayah Tangsel berasal dari transportasi, yang mencapai 63 persen. Kemudian, emisi di Kota Bekasi dan Kota Depok juga paling banyak dihasilkan dari transportasi dengan capaian 62 persen.
Sementara di wilayah Kabupaten Bogor, emisi terbesar dihasilkan dari industri dengan besaran mencapai 94 persen. Emisi di Kabupaten Tangerang juga paling besar berasal dari sektor pembangkit dengan persentase mencapai 86 persen. Sumber emisi yang sama juga dialami di Kabupaten Bekasi dengan kontribusi polutan dari sektor pembangkit hingga 60 persen.
Apa Dampaknya Jika Kita Terus Menghirup Udara Berpolusi?
Mengacu pada laporan data BPJS Kesehatan pada 2018-2023, Guru Besar Kesehatan Lingkungan UI, Budi Haryanto, memprediksi persentase penyakit yang disebabkan oleh polusi udara jika polutan PM2.5 di Jakarta terus mengalami peningkatan.
Penyakit yang kemudian akan mengalami persentase yang signifikan adalah penyakit jantung iskemik yang mencapai 37 persen.
"Jantung iskemik dan gangguan pembuluh darah itu berdampak ke susunan saraf pusat/otak yang sangat peka, memicu tekanan darah tinggi lalu stroke, Alzheimer, bahkan gangguan kesehatan mental (mental health). Polusi udara berdampak sangat luas ke organ tubuh manusia," jelas Budi, Kamis (20/8).
Kemudian, penyakit lainnya yang mengancam adalah penyakit paru obstruktif kronis dengan persentase mencapai 27 persen. Disusul dengan pneumonia sebesar 20 persen dan ISPA (infeksi saluran pernapasan) sebesar 18 persen.
"Partikulat halus dari PM2.5 dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan, jantung dan organ-organ vital tubuh. Karena itu, pengendalian emisi perlu disertai upaya radikal dalam mengurangi paparan, terutama bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu," ujar Budi.
