Risma dan Sri Mulyani Jelaskan Kenapa Kemensos Tak Lagi Beri Bansos Beras

5 April 2024 15:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kanan) saat mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kanan) saat mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, meminta keterangan kepada Menteri Sosial, Tri Rismaharini, terkait dengan sejak kapan pembagian bansos berbentuk beras dilakukan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut ditanyakan pada sidang sengketa Pilpres 2024 dalam agenda meminta keterangan 4 menteri yang dipanggil oleh Majelis Hakim MK.
“Sebelum Ibu jadi Mensos, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?” tanya Arief dalam sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4).
Risma lantas menjawab ada bansos dan dipegang oleh Kementerian Sosial. Hakim MK, Arief lantas bertanya kembali kepada Risma.
“Habis ibu jadi menteri, [bansos pangan] digeser ke Badan Pangan Nasional?” tanya Arief lagi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kemudian, Risma menjawab bukan karena dirinya menjadi menteri lantas bantuan beras dipindahkan ke Bapanas. Kemudian Risma menjelaskan duduk perkaranya.
“Jadi begini Pak, waktu itu sebetulnya diberikan ke Kemensos. Tapi karena saat itu ada temuan BPK nanti kami bisa sebutkan. Yang tahun 2020 ada temuan BPK ada dispute harga karena kita menggunakan harga CPP,” jelas Risma.
ADVERTISEMENT
Risma mengatakan pihaknya enggan apabila menggunakan harga CPP (Cadangan Pangan Pemerintah). Dirinya menawar agar harganya diubah menjadi harga HET (Harga Eceran Tertinggi).
“Ternyata enggak bisa harus menggunakan harga CPP. Akhirnya kami pun tidak mau karena saya khawatir ada temuan kalau menggunakan harga CBP,” ujarnya.
Setelah itu, Hakim Konstitusi Arief pun bertanya alasan terkait kebijakan presiden menggeser program tersebut karena ada persoalan temuan BPK itu.
Risma menjawab tidak tahu dan kemudian dijelaskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada saat bantuan pangan beras dipegang sebelum di Bapanas itu terjadi beberapa persoalan seperti kualitas beras yang tak sesuai.
“Ada juga keluhan mengenai kualitas beras. Karena itu biasanya menjadi masalah teknis, beras yang sudah lama di Bulog dan disampaikan tidak bagus sehingga menimbulkan persoalan reputasi bagi pemerintah,” ujar Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menjelaskan kemudian bantuan itu diberikan oleh Bapanas yang baru dibentuk 2022. Salah satu tujuannya, kata dia, adalah untuk stabilisasi harga pangan.
“Bapanas sebetulnya mandatnya 11 komoditas. Untuk masalah ketahanan pangan. Namun karena baru dibentuk tahun 2022. fokusnya hanya 3 yaitu beras jagung dan kedelai,” terangnya.
“Jadi memang itu dibuat dalam rangka ketahanan pangan termasuk stabilisasi harga. Salah satu aktivitasnya memang bisa memberikan bantuan pangan kepada kelompok tidak mampu,” tutup Sri Mulyani.