Risma Klaim Rp 30 M, Tapi Data RKPD Anggaran Sampah Surabaya Rp 474 M

1 Agustus 2019 10:02 WIB
Tri Risma di acara Ngebuburit kumparan. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tri Risma di acara Ngebuburit kumparan. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan untuk mengelola sampah kotanya, anggaran dikeluarkan tidak sebesar biaya yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surabaya disebut hanya memporsikan APBD untuk pengelolaan sampah sekitar Rp 30 miliar.
ADVERTISEMENT
Risma, sapaan Tri Rismaharini, tidak merinci penggunaan uang Rp 30 miliar itu. Dia hanya ingat sebagian pengeluaran untuk pengelolaan sampah.
"Untuk penyapuan Rp 4 miliar, untuk bersihkan saluran sekitar Rp 4 miliar, untuk angkutan (sampah) Rp 6 miliar, untuk beli alat itu sekitar, enggak sampai Rp 5 miliar," ujar Risma di The Energy Building, SCBD, Jakarta, Rabu (31/7).
Menurut Risma, anggaran itu sepenuhnya dikelola oleh Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya.
Namun, berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Surabaya tahun 2019, biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan sampah lebih dari Rp 30 miliar.
Total anggaran pengelolaan sampah di Kota Surabaya tahun 2019. Foto: Dok. Istimewa
Untuk program pengelolaan kebersihan, Pemerintah Kota Surabaya menganggarkan belanja APBD hingga Rp 474,9 miliar. Program itu termasuk di antaranya biaya operasional pengelolaan air limbah, biaya operasional pengangkutan sampah, dan pembayaran operasional pengelolaan sampah.
Data keuangan Pemerintah Kota Surabaya tahun 2019. Foto: Dok. Istimewa
Khusus untuk pembayaran operasional pengelolaan sampah, uang yang disalurkan dari APBD mencapai Rp 119,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Angka sekitar Rp 30 miliar muncul untuk operasional pengangkutan sampah di RKPD Surabaya tahun 2017. Untuk pengelolaan sampah pada 2017, Kota Surabaya menganggarkan dana sebesar Rp 96,7 miliar.
Pengelolaan sampah di Kota Surabaya tahun 2017. Foto: Dok. Istimewa
Anggaran pengelolaan sampah di Surabaya menjadi perbincangan setelah Badan Pembentukan Daerah DPRD DKI Jakarta mengunjungi Pemkot Surabaya pada Senin (29/7). Kunjungan itu terkait studi banding pengelolaan sampah yang diterapkan Pemkot Surabaya.
Dalam kunjungan itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Besari Barus membandingkan jumlah anggaran pengelolaan sampah di DKI yang mencapai Rp 3,7 triliun, sedangkan anggaran Kota Surabaya hanya Rp 30 miliar, dengan pengelolaan yang lebih efisien dan mampu memberdayakan masyarakat.