Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Risma Tunggu Fatwa MUI soal Pemakaman 7 Jenazah Teroris
18 Mei 2018 14:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Pemakaman tujuh jenazah teroris pengembom gereja di Surabaya harus dibatalkan, karena ditolak oleh warga sekitar TPU Putat Gede, Dukuh Pakis, Jawa Timur, Kamis (17/5). Menyikapi penolakan dari warga, Pemerintah Kota Surabaya masih menunggu keputusan dan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) .
ADVERTISEMENT
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencoba mengambil langkah konkret. Ia terus berkoordinasi dengan MUI, dan mengaku telah mengirim surat agar diberikan solusi atau fatwa terkait penolakan tersebut.
"Saya sudah berkirim surat kepada MUI. Kita tunggu hasil fatwa MUI seperti apa, sehingga nantinya mudah untuk menjelaskan kepada warga,” kata Risma di Gedung Convention Hall Arief Rahman Hakim, Surabaya, dalam keterangan resminya, Jumat (18/5).
Menurut Risma, pengiriman surat dilakukan sebagai satu-satunya alternatif untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Pasalnya, ia tidak berani mengambil keputusan saat memperoleh informasi penolakan itu.
“Saya tidak berani mengambil keputusan karena takut menimbulkan gesekan yang semakin besar dengan masyarakat. Masalah satu belum selesai, terus ada gesekan dengan warga. Jangan sampai itu terjadi dan itu berat bagi saya,” ungkap Risma.
ADVERTISEMENT
Wali kota terbaik di dunia ini lebih memilih untuk menunggu hasil fatwa MUI yang akan dikeluarkan.
“Ya kita menunggu fatwanya seperti apa, karena ada beberapa warga yang menolak aksi bom bunuh diri ini,” ucap Risma.
Ia juga mengungkapkan, serangkaian aksi teror di Surabaya juga berdampak pada perekonomian kota. Ia berharap penurunan ekonomi segera dapat teratasi dan normal seperti sebelumnya.
Pemakaman tujuh jenazah teroris harus dibatalkan karena ditolak oleh warga sekitar TPU Putat Gede, terutama di warga Dukuh Kupang Selatan, Dukuh Pakis, Jawa Timur. Liang lahat yang sudah digali juga ditutup kembali oleh warga.