Riwayat Pasar Cileungsi Klaster Penularan Corona di Bogor yang Sempat Ditutup

11 Juni 2020 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi Pasar Cileungsi yang tutup sementara.  Foto: Dok. Pemkab Bogor
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi Pasar Cileungsi yang tutup sementara. Foto: Dok. Pemkab Bogor
ADVERTISEMENT
Diperkirakan ratusan pedagang di Pasar Cileungsi mengusir petugas tes COVID-19 dari Dinkes Kabupaten Bogor pada Rabu (10/6).
ADVERTISEMENT
Sedianya, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor akan menggelar rapid test di Pasar Cileungsi. Belum diketahui berapa kit rapid test yang akan digunakan.
Belum juga menggelar tes cepat, para pedagang keburu menolak mereka. Pedagang ini menolak dengan alasan kecewa. Mereka cemburu lantaran Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor berlaku tidak adil.
Musababnya, Gugus Tugas memberlakukan pembatasan pengunjung ke Pasar Cileungsi, tapi tidak membatasi pengunjung yang datang ke pedagang kaki lima (PKL) yang ada di depan Pasar Cileungsi.
Itu sebabnya, pedagang Pasar Cileungsi merasa dagangannya sepi karena pembatasan dan kalah dengan PKL.
Pasar Cileungsi merupakan salah satu klaster penularan corona di Kabupaten Bogor. Pada 31 Mei Pemkab Bogor memutuskan menutup sementara Pasar Cileungsi setelah ditemukan 7 pedagang positif corona.
ADVERTISEMENT
Namun, baru dua hari ditutup, sejumlah pedagang di Pasar Cileungsi nekat membuka dagangannya. Portal penutup pasar juga dibuka paksa. Petugas pada saat itu sempat kewalahan mengaturnya.
Seiring berjalannya waktu, jumlah pedagang positif corona di Pasar Cileungsi bertambah. Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor kemudian melakukan penyemprotan disinfektan ke penjuru pasar.
Bupati Bogor Ade Yasin pada saat itu mengatakan Pasar Cileungsi akan kembali dibuka setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.Pada saat itu, PSBB Kabupaten Bogor berakhir 4 Juni 2020.
Pada 5 Juni 2020, Bupati Bogor mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 tentang PSBB Proporsional sebagai persiapan menuju new normal. Beleid itu boleh membuka pasar dengan menetapkan protokol kesehatan secara ketat.
ADVERTISEMENT
Walhasil, aktivitas di Pasar Cileungsi kembali dibuka pada 5 Juni 2020 karena desakan dari para pedagang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah Kabupaten Bogor kemudian kembali mencatat ada penambahan pasien positif COVID-19 dari klaster penularan Pasar Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Totalnya berdasarkan data Gugus Tugas Kabupaten Bogor per Selasa (9/6) ada 26 orang.
"Sampai saat ini positif COVID-19 klaster Pasar Cileungsi jadi 26 orang," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah pada saat itu.
Karena jumlah kasus corona di Pasar Cileungsi meningkat, itulah sebabnya pada Rabu (10/6) kemarin, Pemkab Bogor hendak melakukan tes corona kepada sejumlah pedagang yang ada di pasar itu.
Namun, para pedagang kompak mengusir petugas tes corona itu dengan alasan cemburu.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.