Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Istri Ustaz Maaher, Iqlima Ayu, menyebut penyakit suaminya yang berupa gangguan usus kambuh karena tidak mengkonsumsi obat secara rutin.
“(Sakit) Usus yang memang obatnya enggak putus sembilan bulan,” kata Iqlima saat menjenguk suaminya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1), ditemani kuasa hukum.
Iqlima mengatakan, Ustaz Maaher seharusnya rutin kontrol ke rumah sakit terkait kesehatannya yang menurun karena penyakitnya. Namun, kondisi suaminya yang tengah ditahan membuat pihak keluarga hanya bisa mengirim obat ke Rutan Bareskrim.
Saat masa penahanan, Ustaz Maaher diketahui pernah dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada 23 Januari lalu. Saat itu, ia mengeluh sakit pada bagian lambung.
"Iya, betul, dibantarkan atau dirawat di RS Polri Kramat Jati sejak Kamis siang karena ada keluhan sakit atau luka di usus lambungnya," kata pengacara Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro saat dihubungi kumparan, Sabtu (23/1).
ADVERTISEMENT
Menurut Djudju, polisi bakal memberi perawatan yang sesuai dengan kondisi medis yang tengah dialami kliennya itu, termasuk saran dari dokter.
Saat menjalani perawatan di RS Polri, pihak keluarga meminta agar Ustaz Maaher dirujuk ke RS Ummi Bogor, karena pernah dirawat di sana.
"RS Ummi yang di Bogor itu adalah rumah sakit pertama di mana beliau sempat dirawat di sana. Pada waktu itu sakit belum pulih betul tentang luka di lambungnya itu," ucap Djudju.
Polisi menyebut kondisi Ustaz Maaher sempat membaik dan dinyatakan sembuh, sehingga tak perlu dirawat di RS Ummi.
Namun, permintaan pembantaran Ustaz Maaher ke RS Ummi kembali diajukan pihak keluarga pada Kamis (4/2) lalu. Belakangan permintaan itu tak dikabulkan polisi.
ADVERTISEMENT
“Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga,” kata Djudju kepada wartawan, Senin (8/2).
“Iya benar karena sakit,” kata Rusdi lewat pesan singkatnya, Senin (8/2).
Sementara penangkapan terhadap Ustaz Maaher terjadi pada 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB di kediamannya di Kedung Badak, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat. Ia ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap ulama, Habib Luthfi bin Yahya di media sosialnya.
Selain itu, sosok Ustaz Maheer juga menjadi sorotan karena berseteru dengan selebriti Nikita Mirzani soal Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT