Riza Ingatkan Warga Patuhi Protokol: Jangan Tunggu Corona Baru Pakai Masker

11 September 2020 16:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyalurkan 3.000 paket bansos berupa sembako untuk Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia. Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyalurkan 3.000 paket bansos berupa sembako untuk Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia. Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Masjid Masjid Baiturrahman, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Riza juga hadir untuk menjalankan salat Jumat.
ADVERTISEMENT
Riza meminta warga benar-benar taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab kedisiplinan masyarakat yang mampu menekan penularan corona.
"Jangan menunggu ada saudara kita, teman kita, keluarga kita yang kena COVID baru sadar. Apalagi kalau ada yang meninggal, baru sadar pakai masker, jangan. Mari kita patuh dan taat," kata Riza di Masjid Baiturrahman, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).
Petugas dengan kostum berbentuk virus corona membawa poster saat sosialisasi penggunaan masker di kawasan Sarinah, Jakarta. Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
Riza mengatakan Pemprov DKI terus berupaya meningkatkan kebutuhan medis untuk menangani corona, mulai dari rumah sakit rujukan, tempat tidur isolasi, dan tempat tidur ICU untuk merawat pasien positif. Namun, hal itu tak cukup jika tidak ada upaya serius untuk menekan penyebaran wabah.
Riza pun mengajak warga untuk melakukan donor darah karena pasokan darah menurun selama masa pandemi.
ADVERTISEMENT
"Sejak masa COVID ini PMI yang biasanya sehari mendapatkan 1.200 donor sekarang rata-rata hanya 100-200. Untuk itu, kami minta masyarakat untuk partisipasi, ikut donor darah bagi warga yang membutuhkan," pungkasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dengan mengembalikan Jakarta ke status PSBB yang ketat. Artinya, mayoritas aktivitas warga yang non-esensial akan dibatasi.
Perkantoran non-esensial diminta bekerja dari rumah kembali. Restoran tak lagi boleh menyediakan layanan dine in. Juga tenpat wisata yang harus tutup.
Sementara tempat ibadah di perkampungan boleh dibuka. Namun masjid raya atau tempat ibadah raya harus tutup.