Riza Patria: Mudah-mudahan Tak Ada SIKM di Jakarta saat Libur Nataru

12 Desember 2021 13:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai meninjau vaksinasi dari mobil vaksin keliling yang singgah di Kantor Kelurahan Cipedak, Jakarta, Rabu (14/7). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai meninjau vaksinasi dari mobil vaksin keliling yang singgah di Kantor Kelurahan Cipedak, Jakarta, Rabu (14/7). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut kemungkinan tidak akan memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta saat libur Nataru. Periodenya mulai 24 Desember 2021- 2 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
“Mudah-mudahan tidak ada SIKM, nanti kita tunggu saja ya kebijakannya,” kata Riza kepada wartawan setelah acara Sosialisasi nasional terkait Keputusan Menteri Parekraft RI mengenai Pedoman Pengembangan Desa Kreatif Indonesia di Balai Kesenian, Balekambang Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/12).
Riza juga mengatakan, nantinya tidak akan ada penyekatan di wilayah-wilayah tertentu, namun untuk pos pengamanan akan tetap diadakan.
“Yang bisa kami sampaikan tidak ada penyekatan, yang ada akan dibangun pos-pos pelayanan, nanti akan didirikan pos-pos pelayanan yang dibuat oleh Pemprov, oleh Dishub, oleh Polda Metro dan instansi terkait,” lanjutnya.
Namun Riza belum mengatakan apakah nantinya Jakarta akan kembali memberlakukan PPKM Level 3 atau peraturan setara yang mengatur tentang pembatasan kegiatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Untuk peraturan tersebut, Riza mengatakan akan menunggu kebijakan dari pusat terlebih dahulu, lalu Pemprov DKI akan menyesuaikan.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat sudah membatalkan kebijakan penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia termasuk DKI Jakarta.
“Iya nanti kita tunggu kebijakannya (dari pemerintah pusat) segera kami sampaikan,” pungkasnya.