Rizky Billar Dicecar 19 Pertanyaan di Bareskrim: Rp 10 Juta Sudah Diserahkan
·waktu baca 2 menit

Artis Rizky Billar hari ini telah menjalani pemeriksaan terkait kasus Doni Salmanan. Ia ditemani oleh sang istri, Lesty Kejora dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Pantauan kumparan di lokasi, Rizky Billar selesai diperiksa oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sekitar pukul 14.34 WIB. Rizky dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih 2 jam.
“Agendanya klien kami berdasarkan Panggilan sudah hadir, sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan,” kata Sandy kepada wartawan, Selasa (22/3).
Selain itu, Sandy mengatakan hari ini dia juga telah menyerahkan uang yang telah diberikan Doni sebesar 10 juta ke penyidik Bareskrim.
“Hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp 10 juta sudah dikembalikan. Dan klien kami sudah kooperatif hadir,” ungkapnya.
Sementara itu, Rizky mengatakan nominal uang yang dikembalikan tersebut berdasarkan keterangan dari Doni Salmanan yang mengatakan ke penyidik bahwa dia hanya memberikan uang ke Rizky sebesar 10 juta.
“Jadi saat itu saya antara yakin dan nggak yakin ya, angka nominalnya Rp 20 juta, lalu ketika tadi saya mendengar ditanya oleh penyidik, beliau mengatakan bahwa keterangan DS mengatakan saya hanya menerima Rp 10 juta,” jelasnya.
“Lalu, saya pastikan lagi sama istri dan ternyata Rp 10 juta, tidak sampai Rp 20 juta,” pungkasnya.
Billar dan Lesty termasuk salah satu selebriti yang memang kecipratan uang Doni. Kala itu, Doni memberikan mereka hadiah pernikahan berupa uang dalam sebuah amplop cokelat.
Awalnya Billar dan Lesty tak menyebutkan angka nominal hadiah tersebut, Billar hanya mengatakan amplop tersebut berisi dolar.
"Beliau sempat memberikan kami amplop sebagai hadiah pernikahan senilai Rp 20 juta rupiah," ungkap Rizky Billar seperti dikutip dari unggahan IG Story miliknya, Sabtu, (19/3).
Bapak satu anak ini pun mengaku siap untuk mengembalikan uang yang merupakan hadiah dari Doni tersebut ke pihak kepolisian saat memenuhi panggilan nanti.
"Kami akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut serta bersedia untuk mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang," pungkasnya.
