RK soal Sirekap Dipakai lagi di Pilkada 2024: KPU Pintar Sudah Evaluasi

26 September 2024 17:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPPS menggunakan sistem Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara yang tersambung dengan server KPU RI, saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta Timur, Jakarta, Senin (18/12/2023). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS menggunakan sistem Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara yang tersambung dengan server KPU RI, saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta Timur, Jakarta, Senin (18/12/2023). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Cagub Jakarta Ridwan Kamil mengomentari keputusan KPU RI untuk kembali menggunakan Sirekap dalam Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini menjadi perhatian karena sistem itu dinilai bermasalah saat digunakan pada Pemilu di awal tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Eks gubernur Jawa Barat itu mengatakan enggan berbicara soal teknis. Akan tetapi dirinya meyakini KPU telah melakukan evaluasi terhadap sistem itu.
"Kalau Sirekap dianggap banyak dinamika, ya tolong jangan terjadi lagi di era Pilkada. Apa pun metodenya, saya meyakini orang-orang pintar di KPU sudah memikirkan itu," ujar RK saat dijumpai wartawan usai blusukan di Pancoran Barat, Jaksel, Kamis (26/9).
Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyapa warga saat blusukan ke pemukiman di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Waketum Partai Golkar itu berharap penggunaan Sirekap nantinya tidak memunculkan dinamika serupa saat pilpres.
Dia ingin apa pun hasilnya nanti usai pencoblosan di tanggal 27 November 2024, tidak menimbulkan salah sangka bahwa prosesnya berlangsung tak jujur dan tidak adil.
"Kita ini kan jujur dan adil, kita ingin menang juga bermartabat, tanpa menang nanti disalah-sangkakan, saya juga enggak mau," sambung RK.
ADVERTISEMENT