RK Soroti TPA Bantar Gebang, Janji Olah Sampah jadi Batako Buat Giant Sea Wall

7 November 2024 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Ciketing Udik, Bekasi pada Selasa (17/1/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Ciketing Udik, Bekasi pada Selasa (17/1/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, menyoroti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang. Menurutnya, tumpukan sampai di Bantar Gebang makin memprihatinkan. RK bilang, tumpukan sampah di sana setara enam belas lantai sebuah gedung.
ADVERTISEMENT
Jika terpilih jadi Gubernur Jakarta, RK berencana akan mengubah sampah di Bantar Gebang menjadi bongkahan yang menyerupai batako seperti yang pernah dilakukan di Singapura.
“Poin saya adalah praktik reklamasi di Singapura itu sekian persennya pasir laut, sekian persennya sampah yang sudah jadi bongkahan kan. Nah rumus itu yang kita akan jadikan inspirasi sehingga di Bantar Gebang yang sudah 16 lantai, sebagian dikonversi oleh teknologi jadi bongkahan ala-ala batako kan,” kata RK kepada wartawan di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Cagub DKI Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil usai menghadiri Acara Rakerda Rei DKI Jakarta 2024 di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis (7/11). Foto: Alya Zahra/kumparan
Eks Gubernur Jabar ini menuturkan, batako-batako tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan reklamasi Giant Sea Wall yang berlokasi di Jakarta Utara. Giant Sea Wall merupakan program Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
“Untuk apa? Untuk nanti reklamasi proyeknya Pak Prabowo, Giant Sea Wall. Jadi reklamasi Jakarta Utara, nanti 40 persen pasir laut, 60 persennya dari sampah di Bantar Gebang yang sekarang nganggur, tidak ada nilai ekonomi,” tutur Ridwan Kamil.
Sebelum mengembangkan proyek ini, Ridwan Kamil pastikan akan mendapatkan perizinan dari analisis dampak lingkungan (amdal). Meskipun begitu, setiap pembangunan pasti membawa dampak untuk lingkungan.
Sejumlah pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Ciketing Udik, Bekasi pada Selasa (17/1/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Apabila dampak buruk lebih banyak, kata Ridwan Kamil, proyek reklamasi ini tidak akan dilanjutkan. Namun jika sebaliknya maka progam ini akan terus dipertahankan.
“Namanya pembangunan harus ada amdalnya. Jadi antara niat baik membangun dengan dampak sosial, dampak lingkungan harus dikaji seminimal mungkin. Tidak ada pembangunan yang tidak berdampak. Tinggal kita memitigasi dampaknya seminim mungkin, di mana kebaikan dan kekurangannya lebih banyak mana,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT