RK-Suswono Tak Daftar Gugatan ke MK, Pramono-Rano Dipastikan Menang 1 Putaran

12 Desember 2024 9:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pramono Anung dan Rano Karno menyatakan menang 1 putaran Pilgub Jakarta, Kamis (28/11/2024). Foto: X/@pramonoanung
zoom-in-whitePerbesar
Pramono Anung dan Rano Karno menyatakan menang 1 putaran Pilgub Jakarta, Kamis (28/11/2024). Foto: X/@pramonoanung
ADVERTISEMENT
Tim Ridwan Kamil-Suswono tidak mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi hingga batas akhir pendaftaran Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB. Artinya, Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran dengan raihan 50.07 persen suara.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan situs resmi MK, hingga Kamis (12/12) pukul 00.00 WIB, tak ada satu pun gugatan yang masuk. Termasuk dari RIDO.
Di MK pun tak terlihat adanya Tim Hukum RIDO yang hendak mendaftarkan permohonan gugatan tersebut. Pram-Rano menang 1 putaran karena memenuhi syarat 50 persen plus 1.
“Sesuai Pasal 157 ayat 5 UU Pilkada, peserta pemilihan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan paling lama 3 hari kerja sejak ditetapkan dan diumumkan hasil pemilihan Gubernur dan wakil gubernur oleh KPU,” kata Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).
Di sisi lain, KPU Jakarta tak bisa langsung menggelar pleno penetapan paslon terpilih meski tak ada gugatan di MK.
Dody mengatakan, KPU Jakarta akan menunggu terlebih dahulu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Dalam Peraturan MK nomor 4 Tahun 2024 disebutkan, BRPK MK disampaikan pada 19-20 Desember 2024 atau 6-7 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
”KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menunggu informasi lebih lanjut dari Mahkamah Konstitusi terkait penyampaian BRPK kepada KPU,” ujarnya.
Padahal, Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bakal mengajukan gugatan.
“Nah, jika tidak ada aral melintang, ya (akan gugat ke MK) seperti itu (daftarkan gugatan malam ini),” ucap Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar, ketika dikonfirmasi, Rabu (11/12).
Hasil Pilgub Jakarta 2024, RK-Suswono meraih 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara dan Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 suara.
Pramono-Rano meraih 50,07 persen suara dan mencukupi syarat untuk Pilgub Jakarta hanya dilakukan satu putaran.