Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Robig Penembak Pelajar di Semarang Masih Berstatus Polisi & Terima Gaji
10 April 2025 16:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Aipda Robig Zaenudin belum dipecat sebagai anggota Polri dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pelajar di Semarang. Robig masih menerima gaji.
ADVERTISEMENT
Begitulah penjelasan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Robig mengajukan banding atas putusan pemecatannya secara tidak hormat (PTDH) dalam sidang kode etik.
"Aipda Robig ini masih anggota Polri, namun yang bersangkutan mendapatkan pengurangan hak-hak sebagai anggota polri, seperti gaji hanya terima 75 persen dari gaji pokok," ujar Artanto, Kamis (10/4).
Namun, Robig tidak bisa mengikuti pendidikan dan masih dalam penahanan. Selain itu, Robig tidak dapat mendapat pengusulan kenaikan pangkat atau karier.
"Kemudian hak lain tidak diberikan adalah, apabila sudah inkrah putusan dari pengadilan yang bersangkutan hanya menerima gaji 75 persen dari gaji pokok," jelas dia.
"Yang bersangkutan mengajukan banding kepada institusi Polri terhadap putusan PTDH, dan kewajiban kita untuk melanjutkan proses sidang itu. Setelah sidang selesai dan inkrah kita proses sidang banding kode etik Aipda Robig," kata Artanto.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Robig menembak mati Gamma Rizkynata Oktavandy (17) siswa SMK 04 Kota Semarang. Siswa anggota Paskibra itu meninggal dunia pada Minggu (24/11) setelah mendapat perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang.
Tak hanya Gamma, ada 2 anak lain yang menjadi korban penembakan namun mereka selamat.