Rocky Gerung Sempat Diadang Massa saat Keluar Mabes Polri

6 September 2023 19:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah massa mengadang Rocky Gerung keluar dari Mabes Polri, Rabu (6/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah massa mengadang Rocky Gerung keluar dari Mabes Polri, Rabu (6/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Rocky Gerung sempat diadang sejumlah massa saat hendak keluar dari Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9). Rocky hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar, Rocky bersama tim kuasa hukumnya terlihat diadang oleh massa yang menunggu di luar area Mabes Polri. Massa tersebut terlihat mengenakan kaus bertuliskan 'Rocky Gerung Tangkap Hidup Atau Mati'.
Adu mulut dan saling dorong antara petugas Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri pun saling terjadi.
Dikonfirmasi, Rocky membenarkan adanya aksi pengadangan tersebut. Namun, ia memastikan semua dalam kondisi aman.
"Aman tentram," singkat Rocky.
Rocky Gerung penuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Rocky sebelumnya keluar dari gedung Bareskrim Polri setelah rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, artinya hampir 7 jam ia dimintai keterangan oleh penyidik. Ia ditemani pengacaranya, Haris Azhar.
Rocky pun mengaku akan menghadapi seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Ia berjanji tak akan melarikan diri.
ADVERTISEMENT
"Biasanya apa gua ga pernah kabur. Emang Harun Masiku kabur," kata Rocky.
Sementara, Haris Azhar mengatakan, dari puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik, kliennya belum dicecar soal pernyataan 'bajingan tolol'.
"Tadi pertanyaannya masih di seputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan di balik argumentasi yang kita, belum ke soal 'bjg tll' itu belum," tutur Haris.
"Pemeriksaan ini sifatnya masih interview belum penyidikan jadi ini masih seputar mencari apakah peristiwa tersebut adalah peristiwa pidana atau belum," sambung dia.