Rocky Gerung usai Diperiksa soal 'Bajingan Tolol': Tak Ada Kriminalisasi

13 September 2023 21:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rocky Gerung berpose love sign usai diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (13/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rocky Gerung berpose love sign usai diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (13/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Rocky Gerung mengaku tak merasa dikriminalisasi atas laporan yang dilayangkan terhadapnya terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi terkait pernyataan 'bajingan tolol'.
ADVERTISEMENT
Rocky mengaku telah diberikan ruang oleh penyidik untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Di mana, ia mengeklaim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengkritik pemerintah.
"Enggak ada kriminalisasi ini kan pertanyaan akademis," ujar Rocky di Bareskrim Polri, Rabu (13/9).
"Jadi yang ditanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu tersebut, IKN dan omnibus law," lanjut dia.
Rocky menjelaskan, pernyataannya yang dipermasalahkan itu, berlandaskan pada riset yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tentang IKN.
Rocky Gerung dan pengacaranya, Haris Azhar di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dari riset itu, Rocky kemudian mengambil dua pemikiran soal semangat perjuangan buruh dan dasar untuk melawan kekuasaan.
"Saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu saya memberi dua hal. Pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua bidang itu IKN dan omnibus law," terangnya.
ADVERTISEMENT
Rocky hari ini kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut. Pemeriksaan berlangsung selama hampir 9 jam. Dia dicecar lebih dari 70 pertanyaan terkait pernyataannya.
Setelah selesai diperiksa dan memberikan keterangan pers, Rocky dan pengacaranya keluar dari Kompleks Mabes Polri dan langsung disambut simpatisan. Mereka mengantarkan Rocky hingga memasuki mobil.