Rocky Gerung yang 'Akrab' dengan Laporan Polisi: Kitab Suci hingga Kritik Jokowi

1 Agustus 2023 13:03 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rocky Gerung saat diwawancara di kantor kumparan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rocky Gerung saat diwawancara di kantor kumparan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rocky Gerung (64) yang dikenal sebagai seorang intelektual, filosof, dan dosen di bidang filsafat, dilaporkan berbagai relawan Jokowi ke polisi.
ADVERTISEMENT
Pelaporan ini terkait kritik Rocky tentang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas Presiden Jokowi yang disertai ucapan 'bajingan tolol'.
Ini bukan kali pertama dilaporkan ke polisi karena pernyataan yang dikenal tajam, lugas, dan kontroversial. Rocky seperti 'akrab' dengan laporan polisi.
Berikut deretan pelaporan terhadap Rocky Gerung yang dirangkum Selasa (1/8).
Rocky Gerung sempat dipolisikan karena ucapannya yang menyatakan 'kitab suci adalah fiksi' saat menjadi bintang tamu di Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne yang disiarkan pada Selasa, 10 April 2018.
Jack Boyd Lapian. Foto: Garin Gustavian/kumparan
Laporan dibuat oleh perwakilan Cyber Indonesia saat itu, Jack Boyd Lapian, ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dengan sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci itu adalah fiksi," begitu penggalan kata yang diungkapkan Rocky saat diundang di ILC.
Rocky dianggap menghina atau menodai agama tertentu. Saat itu Rocky sempat dipanggil beberapa kali oleh polisi. Pemeriksaan pun sudah dilakukan.
Namun, akhirnya kasus ini tak sampai ke pengadilan. Jack Lapian mencabut laporannya pada 2020.
"Bersama ini saya menyatakan mencabut Laporan Polisi Nomor: LP/512/IV/2018/BARESKRIM tanggal 16 April 2018," kata Jack, Selasa (26/5/2020).
Jack juga mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara penyidikan (BAP) di Unit IV Subdit IV/Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dengan pencabutan laporan itu, Jack memohon polisi segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
ADVERTISEMENT
"Agar dihentikan proses hukumnya," ucapnya.
Rocky Gerung. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Forum Anak Nagari di Sumatera Barat melaporkan Rocky Gerung ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Ia diduga menghina salah satu pahlawan nasional asal Sumatera Barat, Haji Agus Salim, Selasa (5/3/2019).
Haji Agus Salim (kanan) di konferensi PBB di New York, 14 Agustus 1947. Foto: Keystone/Getty Images
Rocky diduga menyebut wajah Haji Agus Salim seperti kambing yang berjenggot, dalam kuliah umum di Yogyakarta, 22 Februari 2019. Ada enam orang perwakilan Forum Anak Nagari melaporkan Rocky Gerung di unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pukul 18.30 WIB.
"Laporan terhadap Rocky Gerung terhadap pelecehan terhadap Agus Salim yang mengatakan Haji Agus Salim punya jenggot kayak kambing. Sudah viral di sosial media dan khusus di Sumatera Barat sudah berseliweran di grup WhatsApp," kata Dony Magek Piliang selaku pelapor kepada langkan.id di Mapolda, dikutip dari langkan.id.
ADVERTISEMENT
Dony mengatakan tindakan Rocky Gerung telah menghina dan melecehkan sosok pahlawan nasional dan ulama besar Sumatera Barat. Menurutnya, sosok Haji Agus Salim bukan orang sembarangan. Pahlawan tersebut bahkan menguasai 7 bahasa.
"Kenapa Rocky Gerung (begitu) semena-mena mengatakan beliau (Haji Agus Salim) seperti kambing. Haji Agus Salim itu beliau tidak orang biasa," katanya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada kabar terbaru terkait apakah kasus ini naik ke pengadilan atau berhenti di kepolisian.
Kemarin, Senin (31/7), Rocky Gerung dipolisikan oleh beberapa pihak terkait ucapan 'bajingan tolol' yang diduga dialamatkan ke Presiden Jokowi.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," ujar Rocky dalam video.
Pidato Rocky Gerung saat sebut "bajingan totol". Foto: Youtube/Rocky Gerung Official
"Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," ucap Rocky dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Rocky mencuat dalam balutan kritik Rocky Gerung atas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas oleh Presiden Jokowi.
Pidato Rocky itu disampaikan di depan massa organisasi buruh dalam acara di Kota Bekasi, 29 Juli 2023. Potongan video itu kemudian viral pada Senin pagi.
Channel Refly Harun juga mengunggah video pidato Rocky Gerung pada Senin. Video itu juga diunggah di kanal Rocky Gerung.
Adapun yang melaporkan Rocky adalah: Relawan Jokowi Barikade 98 (diketuai Benny Rhamdany, eks Direktur Kampanye Tim Nasional Jokowi - Ma'ruf Amin yang kini menjabat Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI), Bara JP (Sekjen Relly Reagen), dan Relawan Indonesia Bersatu (Lisman Hasibuan).
Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga mengaku akan melaporkan Rocky. Namun, belum dilakukan hingga berita ini dirilis.
ADVERTISEMENT
Laporan di Bareskrim telah ditolak. Sementara di Polda Metro laporan diterima dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 31 Juli 2023.