Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy , menghirup udara bebas pada Rabu (29/4) malam ini. Ia bebas usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukumannya dari 2 tahun menjadi 1 tahun penjara. Per tanggal 29 April, ia telah selesai menjalani hukuman selama 1 tahun dan dibebaskan.
ADVERTISEMENT
"Saya malam ini pulang saja ke keluarga dan karena situasi masih lockdown (PSBB -red) Jakarta. Jadi mungkin saya belum bisa berziarah ke makam orang tua saya, tapi secepatnya kalau sudah memungkinkan situasi dan kondisi saya akan berziarah," ujar Romy saat keluar dari Rutan KPK, Rabu (29/4).
Romy tak merinci di mana makam orang tuanya. Terlepas dari itu, ia merasa sangat bersyukur bisa bebas.
"Saya mengucapkan puji syukur alhamdulillah sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bahwa saya sudah selesai menjalani per tanggal 28 April kemarin selama satu tahun penuh," kata dia.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut kebebasannya merupakan berkah Ramadhan.
"Ini adalah berkah bulan Ramadhan. Bagi saya yang patut saya syukuri adalah saya kembali bersama dengan keluarga," ucapnya.
Meski bebas, kasus Romy belum berkekuatan hukum tetap. Sebab KPK telah mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung.
Bila kemudian MA menjatuhkan hukuman lebih dari setahun, Rommy bisa kembali dibawa masuk ke penjara.