Romahurmuziy Usai Bebas: Secepatnya Ziarah ke Makam Orang Tua

29 April 2020 22:36 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy, menghirup udara bebas pada Rabu (29/4) malam ini. Ia bebas usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukumannya dari 2 tahun menjadi 1 tahun penjara. Per tanggal 29 April, ia telah selesai menjalani hukuman selama 1 tahun dan dibebaskan.
ADVERTISEMENT
Romy --begitu ia disapa-- mengungkapkan rencananya usai bebas dari penjara. Ia dalam waktu dekat ingin berziarah ke makam orang tuanya.
"Saya malam ini pulang saja ke keluarga dan karena situasi masih lockdown (PSBB -red) Jakarta. Jadi mungkin saya belum bisa berziarah ke makam orang tua saya, tapi secepatnya kalau sudah memungkinkan situasi dan kondisi saya akan berziarah," ujar Romy saat keluar dari Rutan KPK, Rabu (29/4).
Romy tak merinci di mana makam orang tuanya. Terlepas dari itu, ia merasa sangat bersyukur bisa bebas.
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Saya mengucapkan puji syukur alhamdulillah sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bahwa saya sudah selesai menjalani per tanggal 28 April kemarin selama satu tahun penuh," kata dia.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut kebebasannya merupakan berkah Ramadhan.
"Ini adalah berkah bulan Ramadhan. Bagi saya yang patut saya syukuri adalah saya kembali bersama dengan keluarga," ucapnya.
Meski bebas, kasus Romy belum berkekuatan hukum tetap. Sebab KPK telah mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung.
Bila kemudian MA menjatuhkan hukuman lebih dari setahun, Rommy bisa kembali dibawa masuk ke penjara.