Romo Magnis: KPK Sudah Lama Dikebiri

19 Juni 2024 19:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru Besar STF Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno saat diwawancarai wartawan di Aula Grha STR, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Guru Besar STF Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno saat diwawancarai wartawan di Aula Grha STR, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Guru Besar STF Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno, menyatakan bahwa KPK sudah dikebiri sebab integritasnya kini mulai diragukan sebagai lembaga anti rasuah.
ADVERTISEMENT
Ia juga melihat perbedaan dari pemeriksaan yang dilakukan KPK. Menurut Romo Magnis, pihak yang bersahabat dengan pemerintah cenderung memiliki rasa aman ketimbang yang kontra dengan pemerintah.
Hal ini juga sebagai tanggapan dari pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh penyidik KPK. Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.
"Yaitu dalam masyarakat termasuk saya ada kesan bahwa dalam pilihan mereka yang diperiksa oleh KPK ada perbedaan. Yaitu mereka yang tidak bersahabatan dengan pemerintah akan cepat-cepat diperiksa," ujar Romo Franz Magnis kepada wartawan di Aula Grha STR, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
"Sedangkan yang lain-lain sepertinya tidak jadi apa-apa. Saya tidak bisa menilai apa ini betul, tetapi tentu KPK sudah lama agak dikebiri dan tidak sepenuhnya menjalankan apa yang pernah dijalankan, dan masih saya harapkan daripadanya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Romo Magnis juga menilai bahwa demokrasi yang terdapat pada masyarakat sipil jangan sampai lepas dari genggaman. Sebab pada sisi demokrasi saat ini saja, masyarakat sipil mendapatkan kebebasan sekaligus keterbatasan yang ujungnya bisa ke ranah hukum.
"Saya kira penting sekali kita jangan menyerahkan kebebasan demokratis yang sampai sekarang masih ada. Kami masih bisa mengatakan sesuatu, ada keterbatasan atau ada kemungkinan juga ditarik ke pengadilan dan sebagainya. Tetapi yang masih kita punya jangan kita serahkan," ucap Romo Magnis.
Baginya, pandangan dari akademisi masih diperlukan untuk berbicara suatu masalah. Akademisi dinilai berbicara untuk kepentingan bangsa Indonesia.
"Jadi kita, kami kaum akademisi harus bicara kalau merasa perlu bicara. Kami kan tidak bicara atas kepentingan kami sendiri, kami bicara atas kepentingan bangsa Indonesia," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, pandangan dari akademisi juga penting untuk membela masyarakat kecil. Sebab saat ini, menurut Romo Magnis, hal tersebut harusnya menjadi tugas dari partai-partai politik.
"Terutama juga atas kepentingan orang-orang kecil yang harusnya mendapat suara oleh partai-partai, tetapi kita tidak melihat partai-partai yang membela orang kecil," pungkasnya.
Secara terpisah, jubir KPK Tessa Mahardika membantah kasus Harun Masiku sarat unsur politik. Dia menegaskan, pengusutan kasus ini semata terkait pemenuhan unsur pidana.