Romo Magnis: Organisasi Agama Urus Tambang Itu Berbahaya, Syukur KWI Menolak

19 Juni 2024 19:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Romo Magnis Foto: ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Romo Magnis Foto: ANTARA
ADVERTISEMENT
Guru Besar STF Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno, menanggapi perihal adanya izin pengelolaan tambang untuk organisasi keagamaan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ia bersyukur bahwa Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak pemberian izin kelola usaha tambang tersebut. Menurutnya, tak ada keahlian bagi ormas keagamaan mengelola usaha tambang.
"Saya bersyukur sekali bahwa KWI langsung mengatakan kami tidak akan mengambilnya. Dan ada organisasi agama lain. Pertama, organisasi agama sama sekali tidak punya keahlian dan tidak perlu dan diserahkan saja pada mereka yang bisa," ujar Romo Magnis kepada wartawan di Aula Grha STR, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Hal tersebut juga dinilai membahayakan ormas keagamaan. Sebab usaha tambang harus diurus oleh yang ahli dalam bidang tersebut.
"Tentu saja bahaya bahwa lalu ada kewajiban untuk balas dendam daripada membela orang kecil dan juga daripada menyatakan yang dianggap benar, ya, diam saja," ucap Romo Magnis.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya anggap itu sangat berbahaya kalau organisasi agama mau menerima sesuatu seperti menjalankan pertambangan yang notabene dia sendiri toh tidak bisa. Harus pakai orang ahli untuk itu," tambahnya.
Selain tidak kompeten, hal yang membahayakan bagi ormas keagamaan yakni pada ujungnya disebut mata duitan karena ikut serta mengelola usaha tambang.
"Saya menganggap itu berbahaya. Bahaya bagi organisasi agama sendiri, karena dia lalu bisa menjadi lama-lama mata duitan itu, itu gawat bagi organisasi agama," tuturnya.
Ia juga mengaku senang mengingat tak hanya KWI saja yang menolak pemberian izin usaha tambang tersebut. Namun juga ada dari kalangan ormas keagamaan lain yang ikut menolaknya.
"Niat saya mengatakan bagi kami Katolik, saya sangat senang bahwa kami menolak ikut terlibat dan protestan juga menolak, saya kira Muhammadiyah juga tidak ikut. Jadi saya merasa itu lebih masuk akal," pungkasnya.
Ilustrasi tambang batu bara Indika Energy. Foto: Indika Energy
Sebelumnya, Ormas keagamaan boleh ikut mengelola tambang setelah adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, KWI memastikan tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.
"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," kata Uskup Agung Jakarta, Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, dikutip dari Antara, Kamis (6/6).
Kardinal Suharyo menegaskan KWI tidak ada fokus untuk mengelola tambang. "Pelayanannya kan jelas ya, KWI tidak masuk di dalam (usaha tambang) seperti itu," ujar Kardinal Suharyo.